Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa

1192424932
Ilustrasi Foto: Densus 88. (KOMPAS/ ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

PM, Banda Aceh – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kota Langsa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/1/2021) malam. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SB alias AF dan MY.

“Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, Jumat (22/1/2021).

Winardy membeberkan, SB alias AF ditangkap Densus 88 di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa. Ia merupakan pegawai negeri sipil. Sedangkan MY yang dibekuk di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan keduanya dengan jaringan teroris.

“Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih menunggu update informasi terbaru dari Densus 88. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210201 WA0003
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, memberikan sambutan dan arahan pada acara penglepasan pengiriman vaksin covid-19 Sinovac, ke 21 kabupaten dan kota di Aceh, di halaman depan Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (1/2/2021). (Foto/Ist)

Vaksin Sinovac Disalurkan ke Seluruh Aceh

IMG 20230929 WA0008 660x330
Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan nota keuangan dan raqan Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRA Aceh Tahun 2023 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum'at (29/9/2023). Dok. Humas Aceh

Achmad Marzuki Mangkir Sidang Tiga Kali, APBA 2024 Terancam Molor

1000615601
Petugas kesehatan kloter BTJ 02 saat mengecek kesehatan Nasrun bin Ismail (75 tahun). [Foto: Istimewa]

Jemaah Haji asal Bireuen Meninggal Dunia di Mina