Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa

1192424932
Ilustrasi Foto: Densus 88. (KOMPAS/ ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

PM, Banda Aceh – Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kota Langsa. Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/1/2021) malam. Dua orang yang ditangkap itu berinisial SB alias AF dan MY.

“Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada media, Jumat (22/1/2021).

Winardy membeberkan, SB alias AF ditangkap Densus 88 di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa. Ia merupakan pegawai negeri sipil. Sedangkan MY yang dibekuk di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitan keduanya dengan jaringan teroris.

“Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi,” ujarnya.

Pihaknya hingga kini masih menunggu update informasi terbaru dari Densus 88. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Ketua TP PKK Aceh Safriati, didampingi Plt Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Sukmawati, bersilaturrahmi dengan Pj Ketua TP PKK Subulussalam Siti Nahziah, serta jajaran pengurus Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Forikan dan Pembina Posyandu Subulussalam di Aula Pendopo setempat, Selasa (4/2/2025) malam. Foto: Biro Adpim
Pj Ketua TP PKK Aceh Safriati, didampingi Plt Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Sukmawati, bersilaturrahmi dengan Pj Ketua TP PKK Subulussalam Siti Nahziah, serta jajaran pengurus Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, Forikan dan Pembina Posyandu Subulussalam di Aula Pendopo setempat, Selasa (4/2/2025) malam. Foto: Biro Adpim

Safriati Minta Roda Organisasi tak Boleh Berhenti Meski di Masa Transisi