Kepala Kanwil Kemenag Aceh, HM Daud Pakeh. (Ist)

PM, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, M Daud Pakeh enggan berkomentar soal dugaan kasus korupsi yang terjadi di kantor yang dipimpinnya itu. Ia juga tidak menanggapi pertanyaan awak media soal penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh di gedung Kanwil Kemenag, pada Kamis (2/8) kemarin.

Awalnya, Daud Pakeh terlihat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan tentang persiapan pemberangkatan jemaan calon haji di sela-sela acara konfrensi pers yang berlangsung di gedung Asrama Haji, Banda Aceh, Jumat (3/8). Namun saat ditanya soal penggeledahan di Kanwil Kemenag, Daud Pakeh hanya merespon dingin.

“Nggak ngomong saya itu, nggak perlu, nggak perlu,” ucap Daud Pakeh pada awak media.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kanwil Kemenag Aceh saat ini sudah ditangani oleh Kejati Aceh. Sebelumnya kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Oleh penyidik Kejari Banda Aceh, Kankemenag Daud Pakeh juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi.

Diketahui, jaksa telah menggeledah Kanwil Kemenag Aceh untuk kedua kalinya. Pada penggeledahan yang dilakukan kemarin, tim Satgassus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Aceh menyegel empat ruangan.

“Penyidik menyita alat bukti berupa dokumen, itu banyak sekali ya. Pokoknya dokumen yang kita sita menyangkut soal dugaan korupsi di Kemenag,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Aceh Rahmadsyah kepada awak media di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh, Kamis (2/8).

Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kanwil Kemenag Aceh terkait dengan proyek perencanaan dan pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh pada tahun 2015 yang bersumber dari APBN senilai Rp 1,1 milliar. Dalam kasus ini, jaksa telah menetapkan dua orang tersangka berinisial Y selaku pejabat pembuat komitmen dan HS selaku Direktur Utama PT SN, rekanan pada proyek perencanaan pembangunan tersebut. []

Reporter: Ali

 

Komentar