PM, TAPAKTUAN – Bupati Sama Indra menyampaikan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kebupaten Perubahan (APBK- P) tahun 2015 sebesar Rp 1,279 Triliun lebih.Hal itu disampaikan Sama Indra dalam pidatonya pada pembukaan rapat paripurna I DPRK Aceh Selatan, Senin (07/09/15).
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 201 miliar lebih atau 18,63 % dari APBK murni tahun 2015 yang disahkan akhir bulan Desember 2014 lalu sebesar Rp1,012 Triliun.
RAPBK-P 2015 yang diusulkan tersebut, dengan rincian pendapatan dari sektor PAD ditargetkan menjadi Rp92 miliar lebih. Dana Perimbangan menjadi Rp829 miliar dan lain-lain pendapat daerah yang sah menjadi Rp 358 miliar lebih. Belanja menjadi Rp1,3 Triliun lebih, terdiri dari Belanja tidak langsung Rp699 miliar lebih dan belanja tidak langsung Rp622 miliar lebih. Pembiayaan direncanakan sebasar Rp49 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp6,8 miliar. Selisih pendapatan dan belanja Rp42 miliar.
Sama Indra mengatakan, perubahan APBK 2015 ini didasari oleh kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara perubahan yang telah diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rancangan perubahan APBK ini, kata Bupati, terdapat beberapa kebijakan yang dijadikan indikator perubahan anggaran diantaranya penyesuaian gaji PNS, pemberlakuan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dan adanya penambahan dan pergeseran anggaran antar unit instansi.
“Dengan terus meningkatnya pendapatan APBK dari tahun ke tahun ini, Pemkab Aceh Selatan sangat optimis roda Pemerintahan di Aceh Selatan berjalan efektif dan cukup stabil untuk memacu kemajuan pembangunan daerah kedepannya,” ujarnya.
Rapat Paripurna – I tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan T Zulhelmi didampingi wakil ketua Syahril SAg dan Mulyadi serta dihadiri unsur pejabat Forkopimda dan para kepala SKPK sejajaran Setdakab Aceh Selatan serta 24 dari 30 anggota DPRK.
[PM006]
Belum ada komentar