PM, LHOKSUKON – Cut Halimatusadiah (24), IRT warga Gampong Meunasah Mayang LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mengaku kehilangan perhiasan emas seberat 7,5 mayam dan uang tunai Rp 2,5 juta. Ibu muda ini diduga telah menjadi korban perampokan, Rabu (11/10), pagi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi, kepada pikiranmerdeka.co menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di rumah korban, sekitar pukul 09.30 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku didatangi pria bermodus mencari sumbangan untuk dayah. Lalu korban disodorkan surat sumbangan tersebut. Saat itulah korban diduga terhipnotis, sehingga korban langsung dibawa ke dapur rumahnya dan diikat,” katanya.

Setelah korban diikat, pelaku yang diduga lebih dari satu orang langsung menggasak seisi rumah korban. Usai kejadian ini, korban kehilangan perhiasan emas dalam bentuk gelang, cicin, dan kalung seberat 7,5 mayam dengan taksiran harga Rp 8,5 juta, kemudian uang tunai Rp2,5 juta.[]

Komentar