BNNP dan Polda Aceh Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap

BNNP dan Polda Aceh Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Muhammad Anwar dan BNNK Langsa menunjukkan sabu 13,2 kg. Foto: Dedi

PM, Banda Aceh – Dua pengedar sabu dibekuk tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Satu di antaranya membawa anak dan istri saat membawa sabu sebelum ditangkap petugas.

Kedua tersangka itu berinisial P (43) dan DR (46) ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang Minggu (3/2). Dari tangan kedua tersangka diamankan 13,2 kilogram sabu dibungkus dalam 12 paket.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Naseer mengatakan, satu tersangka bahkan sempat mengelabui petugas dengan membawa anak istri saat mengantar paket sabu. Petugas yang sudah membuntuti tersangka langsung membekuknya.

Kedua tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi di Simpang Opak, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah diciduk, kedua tersangka mengakui sudah beberapa kali mengedar sabu di Aceh hingga Sumatera Utara.

“Menurut pengakuan mereka, ini yang ketiga kali dia lakukan. Dia dengan entengnya membawa anak-istri, supaya tidak diperiksa sama orang, tetapi kita sudah wanti-wanti,” kata Faisal Abdul Naseer di Mapolda Aceh, Rabu (6/2).

Saat diciduk, di tangan tersangka P mendapatkan 10 paket sabu hendak diserahkan kepada DR. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata di rumah tersangka P kembali ditemukan dua paket sabu lagi. Total berat sabu yang berhasil disita sebanyak 13,2 kilogram.

Pengungkapan kasus ini, kerjasama antara BNNP Aceh dengan Polda Aceh. Apa lagi saat ini peredaran narkoba di Aceh sudah cukup meresahkan, sepanjang 2019 saja sudah ratusan kilogram diamankan oleh polisi dan BNN.

“Kerja sangat baik ini harus kita pertahankan dan kita sama-sama telah sepakat, supaya kita bersihkan peredaran gelap narkoba yang ada di Aceh ini,” sebut Faisal.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, menyebutkan, kerjasama ini akan terus dilakukan untuk memberantas narkoba di Aceh.

“Termasuk akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan akan lebih bersinergi,” pungkasnya. (Merdeka)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait