Berapa Harta Nova Iriansyah Selama Menjadi Kepala Daerah Aceh Tahun 2020?

nova iriansyah
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. (Dok. Ist)

PM, Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk periodik 2020 berdasarkan laporan masuk pada Januari 2021. Ada beberapa pejabat negara yang dalam laporan harta kekayaan tersebut terlihat kian “gemuk” meskipun kondisi negara sedang dalam pandemi. Lalu bagaimana dengan pejabat di Aceh?

Untuk mengetahui hal tersebut, pikiranmerdeka.co mencoba menelusuri situs resmi KPK di elhkpn.kpk.go.id. Pejabat daerah pertama yang dilirik adalah Nova Iriansyah selaku Gubernur Aceh terhitung Kamis, 5 November 2020. Pengangkatan Nova Iriansyah tersebut sesuai Keppres Nomor 95/p Tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian Nova dari posisi Wakil Gubernur Aceh dan pengangkatannya sebagai Gubernur Aceh itu sejak Oktober 2020 lalu. Sebelumnya Nova Iriansyah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 5 Juli 2017 hingga 5 Juli 2018, dan menjabat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Aceh dari 5 Juli 2018 hingga 5 November 2020 menggantikan Irwandi Yusuf.

Dari penelusuran di laman KPK tersebut diketahui, pimpinan eksekutif tertinggi di Aceh itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 10.873.381.120 selama menjadi pejabat negara pada tahun 2020, berdasarkan input data di elhkpn per 26 Januari 2021. Jumlah ini meningkat sekitar Rp1.694.381.120 sejak dia melaporkan harta kekayaannya pada 11 Februari 2020, sebelum dirinya dilantik secara definitif sebagai Gubernur Aceh. Jumlah itu juga meningkat sekitar Rp2,8 miliar lebih jika dibandingkan pelaporan di masa Nova Iriansyah menjadi kandidat calon Wakil Gubernur Aceh jelang Pilkada 2017.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada masa itu merilis harta kekayaan Nova Iriansyah sebesar Rp 7.844.587.734 dan USD9.175. Sementara di pelaporan periodik 11 Februari 2020, harta kekayaan Nova berdasarkan LHKPN yang diisi di situs KPK mencapai Rp9,179 miliar.

Sebagian besar kekayaan Nova berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Banda Aceh, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Bener Meriah. Dari aset ini, total kekayaan Nova mencapai Rp 5.915.375.000

Selain itu, Nova Iriansyah juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang harganya mencapai Rp 1.888.000.000. Rincian harta ini terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2011 senilai Rp 275.000.000. Selanjutnya satu unit sepeda motor merek Yamaha senilai Rp 5.000.000, satu unit sepeda motor Yamaha BG6 A/T Tahun 2018 senilai Rp 28.000.000, satu unit mobil BMW 5301 CKD AT Tahun 2019 senilai Rp 900.000.000, dan motor BMW R 1250 GS Adventure tahun 2018 senilai Rp 680.000.000.

Nova Iriansyah berdasarkan LHKPN KPK 2021 juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 127.000.000, serta kas dan setara kas Rp 4.153.021.619.

Total keseluruhan harta yang dimiliki Nova mencapai Rp 12.083.396.619 dan utang sebesar Rp 1.210.015.499. Jika ditotalkan maka harta kekayaan Nova Iriansyah periode 2020 untuk tanggal laporan 26 Januari 2021 mencapai Rp10.873.381.120 setelah dikurangi utang tersebut.

Selengkapnya lihat gambar di bawah ini:

LHKPN Nova1 1

LHKPN Nova2 1
LHKPN Nova 3 1Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Hingga saat ini, Nova Iriansyah belum mengisi LHKPN untuk periode tahun 2021. Dari situs tersebut diketahui, penyampaian LHKPN secara periodik dilakukan setiap setahun sekali. Sementara harta penerimaan dan pengeluaran yang dilaporkan per tanggal 31 Desember, serta batas waktu penyampaian paling lambat adalah pada 31 Maret tahun berikutnya.

Sebelumnya, KPK menyampaikan terdapat 52 pejabat bidang eksekutif yang melaporkan Harta Kekayaan di LHKPN, tidak akurat. Namun, KPK tidak merincikan siapa saja pejabat eksekutif yang dimaksud tersebut meski mengaku terus memonitoring serta menelisik aliran dana ke pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus.

KPK menilai, para pejabat tersebut sengaja menyembunyikan harta lainnya agar tidak diketahui publik dan KPK. “Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa KPK, ya dia tenang-tenang saja, dilaporkan yang ada saja. Enggak begitu, saya lihat dalamnya, jangan nyolong dan ngumpetin,” kata Pahala seperti dilansir merdeka.com, Kamis, 9 September 2021 lalu.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Sakit Bireuen Kekurangan Obat
Direktur RSU dr.Fauziah Bireuen, dr. Muhktar Mars. | Pikiran Merdeka/Joniful Bahri

Rumah Sakit Bireuen Kekurangan Obat

Safriati
Pj. Ketua TP-PKK Aceh, Ny. Hj. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, saat mengunjungi Masjid Baitul A'la atau yang dikenal dengan Masjid Giok, di Kabupaten Nagan Raya, Selasa (15/10/2024). Foto: Biro Adpim

Safriati Ajak Masyarakat Indonesia ke Masjid Giok