Belum ‘Direstui’ Bupati, PNS di Nagan Terancam Gagal Nyaleg

Belum ‘Direstui’ Bupati, PNS di Nagan Terancam Gagal Nyaleg
Belum ‘Direstui’ Bupati, PNS di Nagan Terancam Gagal Nyaleg

PM, Suka Makmue– Lantaran belum mendapat izin pengundurun diri dari Bupati, puluhan bakal calon anggota legislatif dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), kini terancam gagal bertarung dalam Pileg 2019 mendatang, Selasa (24/7).

Hal itu terjadi, karena hingga kini surat pengajuan pengunduran diri yang sudah diajukan oleh sejumlah bacaleg yang masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut, belum diteken persetujuannya oleh Bupati Nagan Raya, HM. Jamin Idham.

Keterangan yang diperoleh awak media, sejumlah bacaleg yang minta namanya tak dipublikasi tersebut mengaku resah.

Pasalnya, mereka yang sudah bersiap melepaskan statusnya sebagai abdi negara justru terganjal karena belum ada persetujuan dari pemerintah daerah setempat. Mereka yang nyaleg umumnya PNS yang akan mendekati masa pensiun.

“Harusnya hal ini disikapi secara bijak oleh Pemkab Nagan Raya, jangan korbankan hak kami untuk berpolitik untuk dipilih oleh rakyat,” kata seorang PNS.

Pihaknya menduga, belum ditekennya surat pengunduran diri yang sudah diajukan itu bernuansa politis.

Sementara itu, Pj Kepala Dinas Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (DKPSD) Kabupaten Nagan Raya, Bambang Surya Bakti yang berusaha dimintai konfirmasi belum bersedia memberikan komentar terkait hal ini.

“Saya baru satu hari menjabat sebagai kepala dinas di lembaga ini, sehingga belum mengetahui adanya informasi tersebut,” kata Bambang singkat. []

Reporter: Arif Nagan

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jokowi Teken Perpres Baru, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77,5 Juta
Presiden Jokowi menyampaikan pengarahan saat pemberian bantuan modal kerja di halaman Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 24 Juli 2020. Menyusul kabar Purnomo positif Covid-19, Jokowi dan seluruh perangkat istana akan mempercepat jadwal tes swab rutin. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Jokowi Teken Perpres Baru, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77,5 Juta

WhatsApp Image 2023 02 13 at 3 44 22 PM
Koordinator Observasi Stasiun Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Blang Bintang, Aceh Besar, Khairul Akbar saat memaparkan materi dalam diskusi publik yang digelar Yayasan HAkA bersama AJI Banda Aceh, Senin (13/2/2023). [Dok. AJI Banda Aceh]

Deforestasi di Aceh Capai 9.383 Hektare pada 2022, Aceh Selatan Terparah