PM, KUTACANE – Baru selesai dibangun, proyek paving block halaman kantor Bupati Aceh Tenggara mulai rusak dan terkelupas. Rusaknya proyek yang menelan biaya Rp 500 juta itu diduga karena rendahnya kualitas proyek.

“Sejak awal munculnya proyek paving block tersebut telah mengundang kecurigaan dan menimbulkan pertanyaan berbagai kalangan,” kata beberapa warga dan Aparatur Sipil Negara ditemui media ini, Selasa (19/12).

Menurut mereka, paving block lama di halaman kantor Bupati Agara tersebut kondisinya masih baik dan layak digunakan. Jika dilihat skala prioritas, sambung warga, pembangunan paving block yang disebut-sebut menelan biaya setengah miliar rupiah tersebut belum diperlukan.

“Paving block lama masih bagus hanya perlu direhap saja. Sehingga tidak perlu dibongkar, karena hanya akan mengakibatkan terjadinya pemborosan keuangan daerah,” kata mereka.

PPTK Proyek Pavig Block Halaman Kantor Sekdakab Agara, Kelana kepada sejumlah media Selasa (19/12) mengatakan, proyek tersebut dikerjakan CV.Fajar Harapan dengan nilai kontrak sebesar Rp.587 Juta,

“Proyek paving block halaman Kantor Bupati 2017 tersebut, memang sebagian telah terkelupas dan retak,” aku Kelana.

Kata dia, pihaknya akan meminta pihak rekanan untuk memperbaiki kerusakan tersebut, karena masih dalam masa pemeliharaan. “Karena masih dalam masa pemeliharaan, kita akan mendesak pihak rekanan agar memenuhi kewajiban memperbaiki paving block yang terkelupas dan retak tersebut,” pungkas Kelana.()

Komentar