PM, Banda Aceh – Para kalangan usahawan di Aceh dihimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Penipuan melalui telepon dengan modus pengutipan pajak, saat ini mulai meresahkan para pengusaha.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banda Aceh Drs. Purnama Karya, MM, mengakui menerima laporan dari pemilik usaha di Banda Aceh terkait penipuan yang mencatut petugas pajak. Si penelepon, kata dia, meminta pemilik usaha mengtransfer iuran pajak ke nomor rekening palsu.

“Pihak Hotel Prapat dan Hotel Medan malapor mereka mendapat telepon yang mengaku utusan pemerintah kota untuk mengutip pajak, karena kepala dinas sakit atau sedang di luar kota. Penelpon itu juga menyerahkan rekeningnya 165-90100-1268506 atas nama Kartika Febrianti Nasabah Bank BRI,” ujar Purnama kepada pikiranmerdeka.com, Senin (27/01/2014).

Meski belum memakan korban, Purnama menegaskan permasalahan ini perlu diketahui oleh semua pihak diamana pun agar ebih berhati-hati dalam membayar pajak.

“Selama ini sejumlah tempat usaha yang mendapat telepon pengutip pajak tersebut duluan melapor ke pihak Pemko, Alhamdulillah tidak tertipu. Untuk nomor rekening umum Kas daerah Pemko Banda Aceh yaitu 500.01.02.590004-2 atas nama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota, bagi yang membayar pajak secara onlie hanya satu nomor rekening, jadi belum ada nomor rekening selain nomor yang saya sebutkan tadi” tambah Purnama. [Putra Gandapura]

Komentar