Awas Penipuan Pajak Via Telepon

Awas Penipuan Pajak Via Telepon
Awas Penipuan Pajak Via Telepon

PM, Banda Aceh – Para kalangan usahawan di Aceh dihimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Penipuan melalui telepon dengan modus pengutipan pajak, saat ini mulai meresahkan para pengusaha.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banda Aceh Drs. Purnama Karya, MM, mengakui menerima laporan dari pemilik usaha di Banda Aceh terkait penipuan yang mencatut petugas pajak. Si penelepon, kata dia, meminta pemilik usaha mengtransfer iuran pajak ke nomor rekening palsu.

“Pihak Hotel Prapat dan Hotel Medan malapor mereka mendapat telepon yang mengaku utusan pemerintah kota untuk mengutip pajak, karena kepala dinas sakit atau sedang di luar kota. Penelpon itu juga menyerahkan rekeningnya 165-90100-1268506 atas nama Kartika Febrianti Nasabah Bank BRI,” ujar Purnama kepada pikiranmerdeka.com, Senin (27/01/2014).

Meski belum memakan korban, Purnama menegaskan permasalahan ini perlu diketahui oleh semua pihak diamana pun agar ebih berhati-hati dalam membayar pajak.

“Selama ini sejumlah tempat usaha yang mendapat telepon pengutip pajak tersebut duluan melapor ke pihak Pemko, Alhamdulillah tidak tertipu. Untuk nomor rekening umum Kas daerah Pemko Banda Aceh yaitu 500.01.02.590004-2 atas nama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota, bagi yang membayar pajak secara onlie hanya satu nomor rekening, jadi belum ada nomor rekening selain nomor yang saya sebutkan tadi” tambah Purnama. [Putra Gandapura]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar

WhatsApp Image 2021 03 22 at 11 29 28 660x330 2
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (KKA) Periode 2020-2025,di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (23/3/2021) malam. [Dok. Ist]

Pengurus Forum Komunikasi Pemda se-Aceh Dikukuhkan, Ini Tantangan ke Depan