Asisten III Setdakab Aceh Timur Buka PPPKT-MAA

Asisten III Setdakab Aceh Timur Buka PPPKT-MAA
Asisten III Setdakab Aceh Timur Safrizal tampak akrap dengan Ketua MAA Aceh, Tgk. H.Badruzzaman,SH disela-sela membuka Pelatihan Penyusunan Program Kerja Tahunan MAA di Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Rabu (11/11/15) | Pikiran Merdeka/Iskandar Ishak

PM, IDI – Asisten III Setdakab Aceh Timur, Safrizal, SH, M.AP membuka secara resmi Pelatihan Penyusunan Program Kerja Tahunan (PPPKT) yang diselenggarakan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur di Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Rabu (11/11/15).

Ketua Panitia Pelaksana, Drs. Badruddin dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, 11-12 November 2015 dengan materi ajar yang telah ditetapkan panitia. Bahkan, pihaknya ikut mengundang sejumlah pemateri dari luar Aceh Timur, termasuk Ketua MAA Provinsi Aceh.

Sementara itu, Asisten III Setdakab Aceh Timur, Safrizal, SH, M.AP dalam sambutannya mengatakan, dalam menyusun program kerja diharapkan tetap berpedoman terhadap visi dan misi demi terwujudnya lembaga MAA yang bermartabat, sehingga dapat membina kehidupan adat istiadat berdasarkan syariat Islam.

“Kehidupan masyarakat Aceh terdapat empat peraturan yang mengatur sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yaitu Adat, Hukum, Qanun dan Reusam,” kata Safrizal.

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

whatsapp image 2023 01 11 at 11 10 521
Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, direktur rumah sakit umum daerah, dan para kepala puskesmas di Aceh Timur saat menggelar Rakor Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, di Aula Diklat BKPSDM Aceh Timur, Selasa (10/1/2023). [Dok. Humas]

Pj Bupati Aceh Timur: Serapan Anggaran Tahun 2023 Harus Optimal

IMG 20240519 WA00021
Koordinasi antara Kemenag Aceh Timur dan BPN Aceh Timur terkait sertifikasi tanah wakaf. [Dok. Kemenag]

Kemenag Aceh Timur Usulkan Sertifikasi Tanah Wakaf