April 2014, Brunei Terapkan Hukum Rajam dan Potong Tangan

April 2014, Brunei Terapkan Hukum Rajam dan Potong Tangan
April 2014, Brunei Terapkan Hukum Rajam dan Potong Tangan

Sultan BruneiBrunei Darussalam—Sultan Brunei menyerang balik kritik dari luar atas penerapan Syariat Islam di negaranya.  Mulai April, negara kecil di Asia Tenggara itu akan mulai secara bertahap menjalankan peraturan Syariah.

“Antara lain, Brunei menerapkan hukum potong tangan bagi para pencuri dan hukum rajam bagi pelaku perzinahan. Dalam situasi terbatas, hukuman itu juga bisa diterapkan kepada non-Muslim di negara kaya minyak tersebut,” sebut sumber yang telah melihat undang-undang tersebut.

Kritik dari masyarakat kepada pemerintah adalah hal yang sangat langka di negara itu, tapi sejumlah warga telah mengirimkan pesan di internet untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka. Sekitar sepertiga dari 440.000 warga Brunei adalah kelompok non-Muslim, sebagian besar adalah Kristen atau etnis Cina beragama Buddha.

Pencapaian Terbesar

Sultan Hassanal Bolkiah mengatakan kepada parlemen, Kamis (06/03/14), semua ras harus bersatu dan mendukung pelaksanaan hukum tersebut. “Ini adalah sebuah pencapaian terbesar bagi negara itu, dan bukan kemunduran atau sebuah langkah kuno,” tegas Sultan.

Rencana pelaksanaan Syariat itu telah memunculkan kekhawatiran dari berbagai kelompok hak asasi manusia internasional, tapi Bolkiah mengatakan, ”orang-orang di luar Brunei harus menghormati kami dengan cara yang sama seperti kami menghormati mereka.”

Brunei dikenal sebagai negara kerajaan yang mempunyai pandangan keagamaan konservatif, di mana alkohol adalah barang terlarang dan pengadilan agama mempunyai kewenangan mengatur urusan keluarga.

Para pejabat mengatakan hukuman di bawah undang-undang baru itu tidak akan dilakukan sampai sekitar tahun 2017.

Muslim di sejumlah wilayah negara tetangga seperti Malaysia dan provinsi Aceh di Indonesia juga menjadi subyek terbatas bagi pemberlakuan Syariat Islam. Di Malaysia tidak ada jenis hukuman fisik, sementara di Aceh pemerintah lokal melaksanakan jenis hukuman cambuk.

Secara umum interpretasi dan praktek Islam di ASsia Tenggara dianggap lebih moderat daripada di Timur Tengah dan Asia Selatan.(dw.de/afp/ap/rtr)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait