Anggaran Pilkada Pidie Jaya Dipangkas Rp 3 Miliar

Anggaran Pilkada Pidie Jaya Dipangkas Rp 3 Miliar
?

PM, Meureudu – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, memangkas anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp 3 Milyar. Sebelumnya, dana yang diusulkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya sebesar Rp 21.466.709.650.

Pemotongan dana yang dikelola oleh KIP Pidie Jaya itu dilakukan dalam sidang Paripurna, pada Kamis (14/12) kemarin, dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) Kabupaten Pidie Jaya 2018, yang digelar di kantor DPRK setempat.

Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Fakruzzaman Hasballah, kepada pikiranmerdeka.co, Jumat (15/12) mengatakan, pemangkasan anggaran yang diusul dalam RAPBK 2018 tersebut dilakukan karena dinilai ada beberapa item terkesan pemborosan. Sehingga, beberapa item dana harus dilakukan pemotongan.

“Karena mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas, maka Banggar menyepakati, dana usulan dasar dari KIP sebesar Rp 21.466.709.650, maka sudah sepatutnya dipangkas Rp 3 miliar,” kata Fakruzzaman.

Fakruzzaman menjelaskan, pemangkasan dilakukan setelah pihak Banggar mempelajari beberapa item dana antara lain, pembelian baju jaket, bimbingan tehnik (Bimtek), jalan santai serta biaya pasangan calon yang mencapai hingga tujuh pasangan, pelibatan Kelompok Kerja (Pokja) dengan orang yang ganda, pemotongan honorarium masa kerja, serta yang lainnya yang dinilai tidak efektif.

“Dalam usulan KIP beberapa bulan yang lalu, KIP Pidie Jaya, diperkirakan pasangan calon Bupati/wakil Bupati aka ada sampai tujuh pasangan kandidat, tetapi ketika sudah penghujung masa pendaftaran, calon yang ada hanya empat. Jadi kan ada tiga pasangan lain yang tidak ada, yang itulah yang dipotong sehingga dana tersebut harus dikembalikan ke Kas Daerah,” kata Fakruzzaman.

Dikatakan, item lainnya yang dinilai tidak sesuai, seperti kelebihan honorarium dalam perhitungan, sehingga harus dilakukan pemangkasan. “Gaji diperkirakan akan dibayar 12 bulan, tetapi yang bisa dibayar hanya 10 bulan, jadi kan ada sisa dua bulan, yang dua bulan tersebutlah yang dipotong,” sebutnya.

Dia mengharapkan, supaya KIP Kabupaten Pidie Jaya, agar berbesar hati terhadap pemotongan ini, karena ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten yang masih kecil anggaran yang menyebabkan minimnya aktifitas SKPK setempat, .

“KIP jangan paniklah terhadap pemotongan ini, kan sangat wajar bagi kami DPRK, untuk efisiensi anggaran, item-item yang kira-kira tidak bermanfaat untuk dipangkas. Dan pemangkasan dana ini tidak akan mengganggu tahapan-tahapan Pilkada, karena yang dipotong bukan kegiatan mereka, bukan tahapan Pilkadanya, tetapi kelebihan dari perhitungan dari awal, untuk pelaksanaan tidak memungkin kearah itu, maka uang tersebut mesti dikembalikan ke Kas Daerah, walaupun MoU sudah dilakukan,” papar Fakruzzaman.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait