PM, Lhokseumawe – Komisi A dan E DPRK Aceh Utara akan membahas dugaan kelulusan CPNS formasi K1 dan K2 dari honorer siluman ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). Sikap ini dinyatakan dewan dalam pertemuan dengan ratusan honorer K1 dan K2 Aceh Utara tik lulus CPNS, di Gedung Parlemen Aceh Utara, Jumat (28/02/2014).
“Saya minta para honorer yang mempunyai data honorer siluman yang dapat dipertanggungjawabkan dapat menyerahkan kepada kami. Juga saya minta kepada Badan Kepegawaain Daerah untuk dapat menyerahkan seluruh data honorer pada hari Senin ini,”pinta Amiruddin, Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara kepada honorer dan Kepala BKD Aceh Utara.
Data honorer itu menurut Amir akan sangat berguna saat tim Pansus bekerja nanti untuk mencari dalang yang meluluskan honorer K1 dan K2 siluman. Karena itu, pihaknya tidak membuka penerimaan CPNS melalui jalur umum, sebelum seluruh tenaga honorer K1 dan K2 diterima menjadi PNS.
Pengumuman di Website Mempan Meresahkan
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap keresahan honorer menyangkut persoalan keabsahan pengumuman kelulusan CPNS melalui website resmi Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan).
Kepala BKD Aceh Utara, Syarifuddin, belum berani mensahkan pengumuman di webset Menpan.”Saya belum berani menyatakan absah karena data fisik belum dikirimkan kepada kami,” ujar Syarifuddin.
Ketua Komisi A menuding pengumuman di website Menpan itu hanya bersifat coba-coba. “Praktik seperti itu pun dilakukan saat pengumuman K1 dulu. Kalau ribut-ribut bisa saja dibatalkan pengumuman tersebut,” ujarnya.
Dari pertemua itu, DPRK Aceh Utara mengambil empat sikap: mendukung penuh tuntutan honorer K1 dan K2; meminta Bupati Aceh Utara melobi ke pemerintah pusat (Menpan-RB) untuk menambah formasi pegawai; membentuk Pansus tentang Honorer K1 dan K2; dan menolak pengadaan tes CPNS jalur umum sebelum permasalahan Honorer K1 dan K2 diselesaikan. [ZAL]
Belum ada komentar