Aceh Dinilai Belum Layak Masuk Tahap Pascabencana

Aceh Dinilai Belum Layak Masuk Tahap Pascabencana
Koordinator MaTA, Alfian. (Ist)

PM, Banda Aceh – Perpanjangan ketiga masa darurat oleh Gubernur Aceh menuai kritik dari organisasi masyarakat sipil di Aceh, yang menilainya sebagai kegagalan dalam penanganan bencana.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, dalam siaran pers Senin (12/1/2026) menyatakan beberapa pandangannya. Pertama, soal enggannya pemerintah pusat menetapkan status darurat nasional untuk bencana di Sumatera.

Alih-alih menetapkan bencana nasional, menurut koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut, pemerintah pusat terus membangun berbagai narasi kepada publik yang mengklaim kondisi di Aceh aman terkendali.

“Sementara pusat melalui Menteri Dalam Negeri merekomendasikan agar Gubernur Aceh memperpanjang status darurat di Aceh. Ini janggal, seharusnya jika pusat menilai ada kendala di daerah, maka sepatutnya mereka menetapkan status darurat nasional,” kata juru bicara koalisi, Alfian yang juga Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Koalisi mempertanyakan alasan status darurat nasional tak kunjung ditetapkan. Salah satunya, dugaan soal anggaran program prioritas Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bakal beralih ke penanganan banjir Sumatera.

“Apa pemerintah takut akan terjadi refocusing anggaran program prioritas Prabowo yang menghabiskan anggaran negara 1 triliun per hari itu ke penanganan banjir dan longsor di Sumatra? Publik bisa menilai itu,” tuding Alfian.

Koalisi juga menilai adanya inkonsistensi pada kebijakan penanganan banjir Sumatra selama ini. Di saat status darurat nasional tidak ditetapkan, pemerintah pusat justru membentuk berbagai satuan tugas (satgas). Bahkan DPR-RI juga membentuk satuan serupa.

“Kami melihat satgas ini hanya dalih pemerintah pusat lari dari penetapan status bencana nasional, akibatnya terjadi ketidakjelasan dalam kebijakan anggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor Sumatra,” kata dia.

Belum Layak Masuk Tahap Pascabencana

Hingga memasuki hari ke-46 sejak banjir bandang melanda Sumatra akhir November lalu, hujan deras masih terjadi di Provinsi Aceh dan Sumatra Barat.

Beberapa wilayah kembali terendam banjir, dengan korban jiwa yang terus bertambah, serta ribuan warga yang masih berdiam di tenda pengungsian dalam kondisi lapar dan kedinginan.

“Bahkan beberapa wilayah masih terisolasi di Aceh, baik itu karena aksesnya sulit maupun terputus. Di Aceh Utara, sebelumnya sudah masuk masa transisi, tapi dua hari berjalan, wilayah itu kembali ke fase tanggap darurat karena banjir kembali terjadi,” kata Alfian.

Kondisi serupa yang turut melanda sejumlah kecamatan di Aceh, menurutnya, jelas memperlihatkan bahwa situasi Aceh saat ini belum layak masuk ke tahapan pascabencana. Koalisi lantas menagih keseriusan pemerintah.

“Kami mendesak Prabowo segera tetapkan status bencana nasional. Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab, terutama ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak terhadap masyarakat semakin kompleks sehingga ada kepastian bagi para korban,” tutupnya.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana merupakan gabungan dari sejumlah organisasi sipil di Aceh: MaTA, LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan KontraS Aceh. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Suhaidi,S.Pd.M.Si sebagai Bupati Gayo Lues dan H. Maliki, SE. M.A.P sebagai Wakil Bupati Gayo Lues periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues, di Gedung DPRK Gayo Lues, Minggu, 16/2/20. Foto: Biro Adpim
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil sumpah jabatan dan melantik Suhaidi,S.Pd.M.Si sebagai Bupati Gayo Lues dan H. Maliki, SE. M.A.P sebagai Wakil Bupati Gayo Lues periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues, di Gedung DPRK Gayo Lues, Minggu, 16/2/20. Foto: Biro Adpim

Mualem Lantik Suhaidi dan Maliki Jadi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues

Safriati
Pj. Ketua TP-PKK Aceh, Ny. Hj. Safriati Safrizal, S.Si, M.Si, saat mengunjungi Masjid Baitul A'la atau yang dikenal dengan Masjid Giok, di Kabupaten Nagan Raya, Selasa (15/10/2024). Foto: Biro Adpim

Safriati Ajak Masyarakat Indonesia ke Masjid Giok