Catat, Ini Daftar Travel Umrah yang Memiliki Izin Resmi di Aceh

Catat, Ini Daftar Travel Umrah yang Memiliki Izin Resmi di Aceh
Catat, Ini Daftar Travel Umrah yang Memiliki Izin Resmi di Aceh

PM, BANDA ACEH – Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Asy’ari, menyebutkan, hanya 9 biro perjalanan umrah telah mendapat izin beroperasi di Aceh.

Hal itu disampaikan Asy’ari, di hadapan Tim Komisi VIII DPR RI dalam pertemuan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Jum’at (22/9) kemarin.

“Ada 9 travel yang mempunyai izin Kemenag untuk beroperasi di Aceh,” ujar Asy’ari dalam pertemuan tersebut.

Diantara 9 travel tersebut, sambung dia, sebagian berkantor pusat di luar Aceh. “Lima tarvel induknya di Aceh, sedangkan yang lain induknya berkedudukan di luar Aceh,” bebernya.

Kata dia, Kemenag Aceh secara rutin setiap lima bulan melakukan pemantauan terhadap travel-travel yang ada di Aceh.

“Kita fokus dan terarah melakukan pantaun terkait umrah, karena disini baru ada travel umrah, kita lakukan supaya tidak ada unsur keasalahpahaman terhadap travel-travel di Aceh,” tutupnya.()

Beirikut nama-nama travel umrah yang memiliki izin resmi di Provinsi Aceh:

1. PT Asra Prima Travel Tour, alamat induk di Peunayong, Kec Kuta Alam, Banda Aceh.

2. PT Natari Tour & Travel, alamat induk Lhokseumawe.

3. PT Dian Almaaz Wisata, alamat induk Lueng Bata, Banda Aceh.

4. PT Mafaza Tur & Travel, alamat induk Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

5. PT Solusi Balad Lumampah, alamat induk Kecamatan Sumur Bandung, alamat cabang Bireuen.

6. PT Grand Darussalam, alamat induk di Kecamatan Medan Petisah Medan.

7. PT Solusi Balad Lumampah, alamat induk di Kecamatan Sumur Bandung, alamat cabang di Banda Aceh.

8. PT Namirah Merdu Wisata, alamat induk di Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

9. PT Lintas Iskandaria Tour & Travel alamat di Lamseupeng Banda Aceh.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Komplek purumahan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berdiri megah di Jalan Kebon Raja, Ulee Kareng Banda Aceh. (Foto Pikiran Merdeka/Pozan Matang)
Komplek purumahan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berdiri megah di Jalan Kebon Raja, Ulee Kareng Banda Aceh. (Foto Pikiran Merdeka/Pozan Matang)

Pembayaran Ganda Lahan Perumahan DPRA

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Polda Aceh Pamer 32 Bedil Sitaan dan Basmi BB Narkoba