PM, Banda Aceh – Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa tahun 2016 untuk Provinsi Aceh Rp3,829 triliun. Dana tersebut akan disalurkan untuk 6.474 desa di 23 kabupaten/kota di Aceh.
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Kabid PEM) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh, Anzumar menyebutkan, berdasarkan jumlah desa, Aceh tahun ini mendapat alokasi terbanyak tiga setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Dana itu langsung disalurkan Pusat ke kabupaten/kota yang kemudian disalurkan ke rekening masing-masing desa (gampong di Aceh),” katanya, Selasa (16/2/2016).
Untuk Aceh, kabupaten paling banyak menerima sesuai jumlah desa adalah Aceh Utara yang mencapai Rp498,8 miliar dan yang terendah yakni Kota Sabang Rp13,626 miliar.
Dikatanya, besaran dana desa yang akan didapatkan setiap kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa dalam setiap kabupaten/kota.
Dana tersebut akan disalurkan tiga tahap. Tahap pertama disalurkan sebesar 40 persen pada April, tahap kedua disalurkan 40 persen pada Agustus, dan tahap terakhir 20 persen pada Oktober. “Jika di tahun 2015 penyaluran dana desa baru bisa dilakukan di bulan Juni, karena banyak terdapat kendala teknis di lapangan, apalagi tidak ada tenaga pendamping. Namun, tahun ini pemerintah sudah siap, baik tenaga pendamping maupun penyaluran dana yang sudah teratur,” katanya.
Untuk tenaga pendamping di Aceh, katanya, pemerintah telah menyiapkan 1.726 orang (pendamping lokal desa) atau satu pendamping untuk empat desa. Sedangkan tenaga pendamping desa 807 orang dan pendamping tenaga ahli 114 orang.[]
Belum ada komentar