15 Tahun Perdamaian, Para Elit Harus Bersatu Perjuangkan MoU Helsinki

15 Tahun Perdamaian, Para Elit Harus Bersatu Perjuangkan MoU Helsinki
Senator Aceh, Fadhil Rahmi. (Foto/Ist)

PM, Banda Aceh – Perjanjian MoU Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 dapat disebut sebagai pengikat paling monumental dalam sejarah Aceh. Karena itu, guna menjaga keharmonisan antara Aceh dan pemerintah RI, setiap butir kesepakatan itu perlu direalisasikan seutuhnya.

Demikian diungkapkan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi. Menurutnya, pemerintah pusat harus ‘ikhlas’ pada kesepakatan tersebut.

“Apa yang sudah dijanjikan harus ditepati,” kata Fadhil, Sabtu (15/8/2020), melansir Antara.

Ia melanjutkan, hingga kini MoU Helsinki masih diingat sebagai momen paling sakral di Aceh. Perjanjian itu berhasil memutus rantai konflik yang berlangsung selama puluhan tahun. Situasi itu pula yang telah menghambat Aceh di segala lini, baik politik, ekonomi, pendidikan dan  sosial. Aceh, kata dia, terperosok dalam jurang kemiskinan akut.

“Dulu kehidupan di kampung-kampung mencekam. Orang tua tidak bisa mencari nafkah untuk anak-anaknya. Banyak yang kelaparan, banyak sekolah juga yang terbakar sehingga mengakibatkan anak-anak putus sekolah,” kata dia.

Namun, kendati telah berdamai, Fadhil menilai masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki oleh kedua belah pihak, Aceh dan pusat. Dalam hal ini, menurutnya penting bagi eksekutif dan legislatif di Aceh bekerjasama untuk menuntut segala kekurangan isi MoU.

Hal ini termasuk dengan mempererat kembali komunikasi dengan wakil rakyat di DPR-RI. Seperti diketahui, saat ini terdapat 13 anggota parlemen dan empat anggota DPD RI yang berasal dari Aceh.

“Jangan ada lagi pemisah antara klaim partai nasional dan partai lokal,” tegasnya. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait