PM, Pidie Jaya – Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, periode 2018-2023, akan menyerahkan 15 nama peserta yang telah lulus seleksi dasar ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, untuk ditetapkan sebagai komisioner.

Dari daftar nama yang diserahkan oleh tim Adhoc tersebut, kemudian Komisi A DPRK Pidie Jaya, melalui fit and propertest akan memilih lima diantaranya sebagai komisioner KIP setempat.

Ketua Pansel KIP Kabupaten Pidie Jaya, Syukri Itam kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis (3/5) mengatakan, tugas sebagai tim adhoc penjaringan calon komisioner KIP setempat, akan berakhir begitu daftar nama yang telah lulus beberapa ujian seleksi diserahkan ke pihak DPRK.

“Tugas kita telah selesai, saat ke 15 nama tersebut diserahkan ke DPRK Pidie Jaya. Dan DPRK lah yang akan memilih dan menetapkan lima orang sebagai komisioner KIP Pidie Jaya,” jelasnya.

Disebutkan, dari 15 nama yang diserahkan ke DPRK Pidie Jaya tersebut, awalnya seluruh peserta yang terdaftar pada rekrutmen calon penyelenggara pemilu tersebut berjumlah 50 orang, setelah melalui beberapa proses seleksi, 10 diantaranya gugur pada proses Administrasi, sepuluh di ujian tulis, dan lima belas lainnya di tes wawancara dan baca Al-Quran.

Katanya, penyerahan daftar 15 nama yang telah lulus beberapa seleksi tersebut akan diserahkan paling lambing 11 Mei 2018. “Setelah itu, semuanya sudah berada ditangan DPRK Pidie Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Yusri Abdullah mengatakan, untuk memilih dan menetapkan lima komisioner KIP setempat, dengan menggunakan metode fit and propertest.

“15 nama calon Komisioner KIP yang telah diserahkan oleh tim Pansel tersebut, akan dipilih setelah melalui beberapa tahapa tes yang diadakan oleh Komisi A DPRK Pidie Jaya. Dari yang terbaiklah DPRK akan memilih lima diantaranya,” katanya.()

Komentar