‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 

‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 
‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 

PM, Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil membekuk FJ (20), warga Dusun Sentosa, Gampong Pelita Sagop Jaya Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur. Ia ditangkap karena mencuri handpone di salah satu toko buku.

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, Selasa (13/2), menjelaskan, bahwa pelaku diamankan atas adanya laporan Polisi Nomor: LP / 22 / II / 2018, tanggal 12 Februari 2018 yang dilaporkan oleh korban M.

Atas laporan itu, Tim Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan akhirnya, Senin (12/2), sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah rumah tepatnya di Jalan Lintas Sumatra, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pelaku berhasil diamankan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu juga berdasarkan dari CCTV yang terdapat di dalam toko tersebut sehingga pelaku dapat segera tertangkap. Oleh sebab itu, Kapolres Langsa mengimbau kepada masyarakat agar jangan lalai menjaga harta bendanya.

Kemudian, kepada pemilik toko atau cafe agar memasang CCTV sehingga jika ada tindak pidana yg terjadi ditempatnya bisa terekam oleh CCTV dan dengan segera bisa terungkap pelaku yang melakukan tindak pidana yang terjadi.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelantikan HMI Aceh
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, memberi sambutan pada acara Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh periode 2024-2026, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 16/10/2024. (Biro Adpim)

Pj Gubernur Safrizal: HMI adalah Organisasi Besar

Perlindungan anak
Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Program Peningkatan Hak Perempuan dan Anak di Aceh Periode 2020-2024 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Selasa, 8 Oktober 2024. (Biro Adpim)

Jadi Bagian Pembangunan SDM Berkelanjutan, Pemerintah Aceh Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak