‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 

‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 
‎Sat Reskrim Polres Langsa Ringkus Pencuri Handpone 

PM, Langsa – Sat Reskrim Polres Langsa berhasil membekuk FJ (20), warga Dusun Sentosa, Gampong Pelita Sagop Jaya Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur. Ia ditangkap karena mencuri handpone di salah satu toko buku.

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Wijaya Kusuma, Selasa (13/2), menjelaskan, bahwa pelaku diamankan atas adanya laporan Polisi Nomor: LP / 22 / II / 2018, tanggal 12 Februari 2018 yang dilaporkan oleh korban M.

Atas laporan itu, Tim Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan akhirnya, Senin (12/2), sekira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah rumah tepatnya di Jalan Lintas Sumatra, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, pelaku berhasil diamankan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu juga berdasarkan dari CCTV yang terdapat di dalam toko tersebut sehingga pelaku dapat segera tertangkap. Oleh sebab itu, Kapolres Langsa mengimbau kepada masyarakat agar jangan lalai menjaga harta bendanya.

Kemudian, kepada pemilik toko atau cafe agar memasang CCTV sehingga jika ada tindak pidana yg terjadi ditempatnya bisa terekam oleh CCTV dan dengan segera bisa terungkap pelaku yang melakukan tindak pidana yang terjadi.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nelayan di Peudada Berhak Terima Subsidi BBM
Pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat mengantri untuk mendapatkan BBM di salah satu SPBU di Bireuen, Selasa (1/5). Petugas SPBU di sana mengutamakan penjualan BBM kepada warga menggunakan jerigen. [ Pikiran Merdeka/Joniful Bahri]

Nelayan di Peudada Berhak Terima Subsidi BBM

IMG 20230313 WA0020 660x330 1
Sekda Aceh, Bustami menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun kepada 1.146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/3/2023). [Dok. Humas]

1.146 ASN Pemerintah Aceh Terima SK Kenaikan Pangkat