Polisi Tangani Kasus Pembakaran Beko di Aceh Selatan

Polisi Tangani Kasus Pembakaran Beko di Aceh Selatan
Dua uni beko dan satu dumptruck milik PT Padua Bumi Dirgantara,yang tengah mengerjakan peningkatan jalan sepanjang 4,25 KM, Desa Kampung Baru - Alu Rumbia, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, dibakar OTK Minggu (20/12) | PIKIRAN MERDEKA/ Hendrik Meukek

PM, TAPAKTUAN – Kapolres Aceh Selatan melalui Kapolsek Samadua, Inspektur Dua (Ipda) Muliadi SH, Senin (21/12/15) mengatakan, sejauh ini belum bisa memastikan beko dan dumptruck terbakar ataupun dibakar orang tak dikenal (OTK).

Alat berat yang terbakar pada Minggu (20/12/15) itu milik PT Padua Bumi Dirgantara tersebut tengah mengerjakan peningkatan jalan Desa Kampung Baru – Alue Rumbia, Kecamatan Samadua sepanjang 4,25 KM. Pekerjaan bernilai Rp 8 miliar lebih ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dalam APBK Aceh Selatan tahun 2015.

Kapolsek menuturkan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya bersama personil Reskrim Polres Aceh Selatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dilihat dari kondisi di lapangan, kedua alat berat tersebut diduga sengaja dibakar oleh pihak tertentu. Sebab disamping kejadiannya secara bersamaan juga jarak antara beko dengan dumptruck sekitar 250 meter. Artinya sangat mustahil jika terbakar dengan sendirinya kedua alat berat yang terletak berjauhan itu,” kata Muliadi.

Hasil olah TKP sementara, pihak kepolisian menemukan tutup jerigen dengan bau minyak solar yang bercampur minyak tanah disekitar lokasi.

“Alat bukti lainnya sampai saat ini belum kami temukan kecuali tutup jerigen warna merah dan bau minyak solar bercampur minyak tanah itu. Inipun harus didalami dulu lebih mendalam apakah bau minyak itu berasal dari tanki beko dan mobil yang meledak,” ujar Muliadi.

“Dilokasi proyek itu sebenarnya ada lima alat berat yakni empat beko dan satu mobil dumptruck. Beko yang diduga dibakar itu berada di titik pertama dimulainya pekerjaan peningkatan jalan. Kemudian beberapa meter setelah itu kembali ada satu unit beko, baru berjarak sekitar 250 meter lagi ada mobil dumptruck serta berjarak sekitar puluhan meter lagi arah atas gunung ada dua unit lagi beko,” sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil imam mukim dan perangkat desa Kampung Baru beserta masyarakat yang turut terlibat menjaga alat berat. Saksi yang pertama kali mengetahui juga ikut dimintai keterangan.

Polisi juga akam memanggil pekerja dan pengawas lapangan dari kontraktor pelaksana proyek.

“Kami mengakui bahwa dalam mengusut kasus ini agak mengalami kendala karena tidak ada saksi mata yang melihat serta minimnya alat bukti yang ditemukan dilokasi. Satu-satunya solusi pengusutan kasus ini hanya dengan cara mendalami keterangan dari para saksi,” tegas Muliadi.

Muliadi menyatakan, pihaknya berkomitmen akan bekerja maksimal untuk mengusut kasus ini sampai tuntas sesuai permintaan dari pihak kontraktor pelaksana proyek.

“Pihak kontraktor pelaksana menyatakan tetap akan melanjutkan proses pekerjaan untuk menuntaskan pekerjaan yang belum siap,” tandasnya. [PM004]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Kirimkan 165 Atlet ke PON 2016
Bendahara KONI Aceh bersama peraih medali emas dari cabang renang di ajang Porwil. |Ist

Aceh Kirimkan 165 Atlet ke PON 2016

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711