Pemerintah Aceh Beri Perlindungan Hukum Pasutri Masa Konflik

Pemerintah Aceh Beri Perlindungan Hukum Pasutri Masa Konflik
Prof Dr Syahrizal Abbas MA. (Foto IST)

pikiranmerdeka.com – Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam akan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang menikah pada masa konflik. Dinas Syariat Islam Aceh akan melakukan program isbath nikah.

Menurut Kepala Dinas Syariat Islam, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, untuk tahap pertama program ini akan dilaksanakan di empat kabupaten, yakni Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, dan Bener Meriah.

Setiap kabupaten diperkirakan ada sekitar 600 pasangan yang menikah pada masa konflik. Pernikahan pasangan tersebut tidak terdata di Kantor Urusan Agam (KUA), sehingga tidak memiliki buku nikah.

“Tahun ini sudah dianggarkan dana Rp250 juta. Ini merupakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memberikan perlindungan hokum kepada rakyatnya. Untuk menerbitkan akta nikah harus adanya sidang isbath nikah di pengadilan, makanya nanti akan ada hakim keliling ke daerah. Program ini akan kami koordinasikan dengan Biro Tata Pemerintahan dan dengan Administrasi Kependudukan,” ungkap guru besar UIN Ar Raniry tersebut.

Masih menurut Syahrizal, pihaknya juga akan melakukan pendidikan bagi ahli hisab dan ru’yat. Hal inidilakukan agar lahirnya para ahli yang bias menentukan arah kiblat yang benar, awal Ramadhan, hilal, dan hari raya. Ada sekitar  70 calon ahli hisab dan ru’yat yang akan dilatih. Mereka merupakan perwakilan dari setiap kabupaten/kota di Aceh.

Mereka nantinya akan menjadi tenaga ahli di daerah masing-masing dalam hal hisab dan ru’yat, sehingga tidak ada lagi perselisihan dalam masyarakat. “Kami juga sedang mengupayakan penempatan teleskop mini di tiga zona, yakni timur, tengah dan barat selatan. Dengan teleskop itu nantinya bias diketahui kapan hilal, awal Ramadhan, dan hari raya. Para ahli inilah nantinya yang akan melalukan hisan danru’yat,” kata Syahrizal. [adv]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AKN Aceh Barat Yudisium 75 Mahasiswa
Penyerahan tanda kelulusan kepada 75 mahasiswa AKN Aceh Barat.[Foto: IIs Hariyani]

AKN Aceh Barat Yudisium 75 Mahasiswa

Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Plt Kajati Aceh Muhibuddin, Rektor USK Prof Marwan dan Rektor UIN Ar Raniry Prof Mujiburrahman, melakukan penanaman pohon jeumpa dan seulanga dalam program Tanam Hijaukan Nanggroe atau Tahiroe dalam rangk peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Minggu, (22/12/2024). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si bersama Plt Kajati Aceh Muhibuddin, Rektor USK Prof Marwan dan Rektor UIN Ar Raniry Prof Mujiburrahman, melakukan penanaman pohon jeumpa dan seulanga dalam program Tanam Hijaukan Nanggroe atau Tahiroe dalam rangk peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, di Halaman Masjid Raya Baiturrahman, Minggu, (22/12/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal dan Unsur Forkopimda Menanam Pohon Jeumpa dan Seulanga di Komplek Masjid Raya Baiturrahman dan Dua Kampus Jantong Hate Rakyat Aceh