Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto Google Images)
Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto Google Images)
Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyarankan agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono, yang akrab disapa Ibas terkait kasus Hambalang.
Menurut Anas, Ibas pantas diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus penerimaan hadiah yang menjeratnya. Bahkan, Anas menyebutkan bahwa terdapat 2 alternatif KPK dalam memeriksa Ibas, yakni di Gedung KPK atau langsung memeriksa Ibas di Istana.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi menyarankan agar Anas menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik. Agar nantinya penyidik memasukannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sehingga bisa ditindaklanjuti.
“Lebih baik Anas menyampaikan informasi atau data yang dia ketahui soal Ibas kepada penyidik dan nanti dituangkan dalam BAP. Tentu juga harus didukung oleh fakta-fakta atau bukti, bukan sekedar ngomong saja,” ujar Johan, melalui pesan singkatnya, Kamis 30 Januari 2013.
Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengatakan bahwa seandainya dia adalah Susilo Bambang Yudhoyono, maka dia akan mengantar Ibas sendiri ke KPK. Nama Ibas diduga turut menerima aliran dana sebesar US$200 ribu terkait Kongres Demokrat di Bandung pada Mei 2010 silam.
Terkait pemeriksaan Ibas, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan tidak ada alasan KPK untuk tidak memanggil Ibas. Tetapi, semua tergantung keperluan penyidik dalam membuktikan perbuatan seorang tersangka. “Dalam kasus Ibas, tidak ada alasan untuk tidak memanggil Ibas kalau ada kepentingan untuk itu,” katanya beberapa waktu lalu. [viva.co.id]
PM,REDELONG - Seorang ibu rumah tangga ditemukan gantung diri di rumahnya, Selasa (20/10/15), di Desa Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Bener Meriah. Informasi yang...
PM, BLANGKEJEREN - Mahasiswa Unsyiah Kabupaten Gayo Lues Jurusan Kehutanan diminta agar memanfaatkan lahan tidur milik Universitas di areal Blangnangka. Permintaan...
PM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (3/10), menggelar sidang kedua untuk Judicial Review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu)...
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, saat pleno rekapitulasi syarat dukungan bacabup jalur perseorangan, di kantor KIP.(pikiranmerdeka.co/Nurzahri)
Dua pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya yang maju melalui jalur independen, Muhammad Yusuf (Kreh Kroh)/Anwar Ishak, serta Muhibbuddin M Husen/M Yusuf...
Dr Natalina saat memberi makan kucing-kucing piaraannya. (Foto/Oviyandi Emnur)
Foto-foto kucing lucu yang dipelihara dr Natalina di antaranya jenis Bengal, Ocicat, Abbysinian, American Curl, Exotic, Persia, Sphynx, Munchkin, Kinkalow, hingga...
Belum ada komentar