Bea Cukai Didesak Buka Akses Bantuan Diaspora Aceh

sufmi dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. [Ist]

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah segera membuka akses masuknya bantuan bencana dari warga Aceh di Malaysia yang saat ini tertahan akibat proses administratif.

Melansir laman resmi Fraksi Gerindra, diterangkan bahwa permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama pemerintah terkait penanganan pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Dasco mempertanyakan kewenangan atas tertahannya bantuan yang saat ini berada di Port Klang, Malaysia.

“Saya tangkap masalah bantuan dari warga Aceh yang di Malaysia, itu untuk memasukkan barang sekarang ini jadi kewenangannya siapa, Pak Mendagri? Supaya cepat diputus di sini,” kata Dasco.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kewenangan berada pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

Ia merinci bantuan tersebut meliputi minyak goreng 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir sekitar Rp50 juta, air mineral Rp672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp1 miliar, pakaian baru 3.000 karung senilai Rp126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp1 miliar, serta perlengkapan sanitasi.

Tito menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Ditjen Bea Cukai, namun untuk komoditas seperti minyak goreng dan gula pasir diperlukan rekomendasi dari kementerian teknis.

Menanggapi hal itu, Dasco menilai pengiriman tersebut hanya bersifat satu kali dan merupakan bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh, sehingga seharusnya dapat diberikan dispensasi.

“Ini kan cuma pengiriman satu kali? Sumbangan dari warga Aceh yang tinggal di Malaysia. Saya pikir mungkin Mentan nggak keberatan kali kan ini karena jumlahnya nggak terlalu banyak. Pak Mentan?” ujar Dasco.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan komoditas beras bersifat sensitif dan sebaiknya tidak dikirim. Namun Dasco menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak mencakup beras, melainkan hanya minyak goreng dan gula pasir dalam jumlah terbatas.

Andi mengusulkan agar bantuan dapat diuangkan, mengingat Indonesia saat ini juga melakukan ekspor minyak goreng dalam jumlah besar. Meski demikian, ia membuka kemungkinan masuknya bantuan dengan pengawasan ketat.

Pada akhirnya, Dasco kembali menegaskan bahwa karena bantuan tersebut telah dibeli dan hanya dikirim satu kali untuk kepentingan kemanusiaan, pemerintah sebaiknya memberikan dispensasi agar tidak menghambat proses distribusi kepada masyarakat terdampak.

“Ini sudah keburu dibeli, barangnya tinggal dikirim, dan hanya satu kali, dan saya pikir mungkin kita bisa kasih dispensasi karena cuma sekali, daripada nanti kita kan repot harus diuangkan lagi, beli lagi,” kata Dasco.

Ia meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan segera berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai agar perizinan dapat diproses cepat, sehingga bantuan dapat langsung diawasi dan disalurkan ke pengungsian menjelang Ramadan dan Idul Fitri. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait