Jaringan Sabu Aceh-Banten Terbongkar, 40 Kilogram Barang Bukti Diamankan

20250606 83568644 0090 4a94 80b1 ade6abe9692b
Barang bukti yang diamankan oleh pihak Bea Cukai Lhokseumawe. Foto: Bea Cukai Lhokseumawe.

PM, LHOKSEUMAWE Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe bersama sejumlah instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang diduga melibatkan jaringan peredaran gelap Aceh-Banten. Seorang pelaku berinisial S turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyampaikan bahwa penindakan bermula dari kerja sama pertukaran informasi dan analisis bersama antara Bea Cukai dan kepolisian.

“Penindakan terhadap penyelundupan narkoba tersebut bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis antarinstansi tim gabungan Bea Cukai dan Polri,” ujar Vicky, dalam keterangan resminya.

Tim gabungan terdiri dari Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, Kanwil DJBC Banten, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, serta Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai.

Menurut Vicky, hasil penyelidikan menunjukkan adanya upaya pengangkutan sabu melalui jalur darat dari Kabupaten Aceh Utara dengan menggunakan mobil Toyota Rush. Setelah pemantauan selama dua hari, kendaraan tersebut ditemukan terparkir di sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten.

“Mobil target ditemukan sedang parkir di sebuah hotel di kawasan Tangerang, Banten. Selanjutnya, tim menggeledah dengan dukungan Unit K9 Bea Cukai. Hasilnya, sebanyak 40 bungkus sabu-sabu ditemukan tersembunyi di dalam pintu kendaraan,” jelasnya.

Pelaku berinisial S langsung diamankan dalam penggerebekan tersebut. “Seorang berinisial S ditangkap dalam penggeledahan tersebut. Selanjutnya, S diamankan di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Vicky.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe turut aktif dalam pelacakan informasi dan pelaksanaan penindakan di lapangan. Sinergi antarlembaga, katanya, menjadi kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.

“Penyelundupan dan peredaran narkoba semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus. Oleh karena itu, kami terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah rawan,” ungkapnya.

Vicky juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Alhaytar, serta Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, menyerahkan hibah barang milik Aceh kepada Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (11/2/2025). Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, bersama Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Alhaytar, serta Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, menyerahkan hibah barang milik Aceh kepada Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (11/2/2025). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal dan Wali Nanggroe Aceh Serahkan Aset untuk Keluarga Laksamana Keumalahayati

WhatsApp Image 2025 05 26 at 22.11.31
Peserta Tur Anak Meuseuraya Akbar 2025 mengunjungi makam Sultan Ma’ruf Syah di Gampong Dayah Tanoh, Kabupaten Pidie, Senin (26/5/2025). Kegiatan edukatif yang digagas MAPESA ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap sejarah dan budaya Aceh sejak usia dini. Foto: MAPESA

Tur Anak Meuseuraya Akbar, Upaya Pelestarian Budaya Sejak Dini