Ditanya Penyelewengan Dana BRA, Mualem: Mau Diambil Sedikit Sudah Ditangkap

IMG 20241108 WA0046
Debat kedua cagub Aceh yang digelar di Hotel The Pade, Aceh Besar, Jumat (1/11/2024) malam. Foto: Pikiran Merdeka

Banda Aceh – Calon Wakil Gubernur Aceh M Fadhil Rahmi mempertanyakan dugaan penyelewengan dana Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad. Mualem menyebutkan lembaga itu ibarat hantu di pohon.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Syech Fadhil pada segmen kelima debat kedua cagub Aceh yang digelar di Hotel The Pade, Aceh Besar, Jumat (1/11/2024) malam. Pada segmen itu, calon wakil gubernur diberikan kesempatan bertanya ke paslon lawan.

Syech Fadhil membuka pertanyaan dengan menjelaskan bahwa keberadaan BRA sangat penting namun saat ini masih banyak korban konflik dan eks kombatan belum mendapatkan keadilan pasca perdamaian. Berdasarkan Qanun Nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, Mualem sebagai Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan ketua BRA.

“Sejak tahun 2017-2024 pagu anggaran BRA lebih dari setengah triliun rupiah. Pertanyaannya, sejauh mana tanggung jawab anda terhadap penyimpangan anggaran publik yang terjadi di BRA?” tanya Syech Fadhil.

Baca: Debat Kedua Pilgub Aceh Memanas: Syech Fadhil Pertanyakan Penyimpangan Anggaran BRA, Mualem Salahkan Kordinasi Internal

Baca: Bustami-Fadhil Dominan di Debat Kedua, Soroti Kesejahteraan Kombatan Hingga Solusi Pelayanan Kesehatan

Mualem menjelaskan, BRA merupakan wadah daripada perjuangan, wadah mantan kombatan. Namun dalam penyelenggaraannya ibarat hantu di pohon karena SKPA, sekretariat dan ketua BRA tidak sinkron.

Dia menyebutkan, semua SKPA, sekretariat dan ketua BRA punya kepentingan masing-masing sehingga pernah sekitar tahun 2012 lalu ketua BRA tidak bisa menjalankan semua program sehingga anggarannya mati total.

“Karena apa semua ada kepentingan di situ. Itu yang perlu kita jelaskan, yang perlu kita ketahui adalah dana Otsus harus terbagi lima, satu di antaranya untuk mantan kombatan. Ini ada sedikit mau kita ambil untuk mantan kombatan sudah ditangkap kemarin, dari mana sejahtera mantan kombatan,” ungkap Mualem.

Syech Fadhil kemudian menyebutkan, Qanun BRA sudah ada dari 2015 namun baru sekarang berbicara sinkronisasi. Dia mengaku ingin agar korban konflik, mantan kombatan betul-betul merasakan kesejahteraan dengan dana lebih dari Rp 500 miliar.

“Bukan malah kemudian ada penyelewengan yang menyebabkan ada yang masuk ke penjara. Ini tentu kita harapkan ke depan BRA benar-benar menjadi Badan Reintegrasi Aceh yang bermanfaat karena ini badan yang sangat strategis bagaimana korban konflik dan juga mantan kombatan menjadi terperhatikan dan sejahtera,” ujar mantan anggota DPD tersebut.

Saat diberikan kesempatan menanggapi, Mualem mengaku akan memperbaiki lembaga tersebut bila terpilih menjadi gubernur Aceh. Dia juga menyinggung Pemerintah Aceh yang enggan menggantikan kepala sekretariat BRA meski sudah lama diminta.

“Di sini ada cut bang Bustami, berapa kali kita minta supaya SKPA dan kepala sekretariat diganti, kapan diganti, kemarin. Itu waktu anda jadi PJ gubernur,” jelas Mualem.

Diketahui, penyidik Kejati Aceh menetapkan ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berinisial SH sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan korban konflik dengan pagu anggaran Rp 15,7 miliar. SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Baca juga: Debat Pilkada 2024: Cagub Bustami Tawarkan Harapan Baru bagi Aceh

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meninjau lahan lokasi rencana pembangunan pusat venue Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026, yang berada di pinggir jalan Banda Aceh-Meulaboh, di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meninjau lahan lokasi rencana pembangunan pusat venue Pekan Olahraga Aceh (PORA) 2026, yang berada di pinggir jalan Banda Aceh-Meulaboh, di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Venue PORA 2026

Dalam rangka mengenang 20 tahun atau dua dekade tragedi tsunami, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, akan kembali melaksanakan peringatan tsunami Aceh di tahun 2024.
Dalam rangka mengenang 20 tahun atau dua dekade tragedi tsunami, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, akan kembali melaksanakan peringatan tsunami Aceh di tahun 2024. Foto: Humas Aceh

Pemerintah Aceh Ajak Warga Kumpul di Masjid Raya Baiturrahman Besok, Dzikir dan Doa Bersama Mengenang 20 Tahun Tsunami

Posyandu
Pj Ketua TP PKK Aceh, Safriati Safrizal, bersama Ketua Umum TP-PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian bersama rombongan dalam tema acara Temu Kader PKK dan Sosialisasi Kader Muda di Gedung Serba Guna LANUD Maimun Saleh, Selasa 1/10/2024. Kota Sabang. Foto: Biro Adpim

Pj Ketua TP PKK Aceh dan Tri Tito Karnavian Gelar Temu Kader PKK serta Sosialisasi Kader Muda di Sabang