BKA Terima Pengunduran Diri Bustami dan Darmansyah dari ASN

IMG 0162
Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah. Foto: Pikiran Merdeka/Oviyandi

PM, Banda Aceh –  Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menerima surat pengunduran diri sebagai ASN dari Sekretaris Daerah Aceh Bustami dan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh Darmansyah. Kedua pejabat Pemerintah Aceh itu mengundurkan diri karena bakal mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Hingga hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024, data kepegawaian kedua pejabat ini telah diproses BKA sesuai dengan permohonan pengunduran diri, ” kata Kepala BKA, Abdul Qohar, Sabtu, (31/8/2024).

Qohar mengatakan, proses selanjutnya BKA dalam waktu dekat akan memberikan surat persetujuan pemberhentian. Surat itu nantinya akan dibawa ke KIP sebagai syarat penetapan pasangan calon kepala daerah.

“Pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil adalah sesuatu yang wajib dilakukan sesuai ketentuan dan syarat pencalonan di Pilkada, ” kata Qohar.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Daerah Aceh yang juga mantan Pj Gubernur Bustami bakal berlaga di Pilkada Aceh sebagai calon gubernur. Sementara Darmansyah maju sebagai calon bupati Aceh Selatan. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

pj sekda camat
Pj. Sekda Aceh Azwardi, AP, M.Si, saat menyampaikan materi pada Rapat Kerja Camat se-Aceh dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 dan Pilkada Tahun 2024, di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Senin, (19/8/2024). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Pj Sekda Aceh Ingatkan Camat Terlibat Aktif Sukseskan Tahapan PON XXI