Polisi Amankan Dua Remaja Bersenjata Tajam di Lhokseumawe

Screenshot 47
Polres Lhokseumawe menggelar patroli di kawasan Kota Lhokseumawe. [Dok. Tribrata]

PM, Lhokseumawe – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Keduanya ditangkap di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada Minggu dini hari (12/2/2023).

Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15) itu karena kedapatan membawa senjata tajam.

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC menggelar patroli rutin setelah mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Heydi. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210311 WA0000 660x330 1
Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh. Rahmandi, M. Si menandatangani dan menyerahkan burung yang dirawat di kandang singgah Rumah Dinas Wakil Gubernur kepada BKSDA, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021). [Dok. Ist]

BKSDA Sita Satwa Dilindungi di Rumah Dinas Nova Iriansyah

Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non-ASN