Komisi III DPR RI Optimis Polda Aceh Bakal Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Agara

kebakaranlapas
Ilustrasi kebakaran (Foto: Tribun Banten)

PM, Banda Aceh – Polda Aceh sejak sepekan lalu telah menarik dan mengambil alih kasus penanganan pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Insiden tersebut mengakibatkan rumah beserta isinya dan satu unit mobil milik korban hangus terbakar.

“Kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara sempat ditangani Polres Agara sejak tahun 2019. Tapi, kini telah ditarik pihak Polda Aceh,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, Selasa, 19 Oktober 2021.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Asnawi Luwi, Askhalani, SHI, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Dia menilai Kapolda Aceh begitu serius untuk menuntaskan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia pada 30 Juli 2019 lalu.

Askhalani turut mendorong Komisi III DPR RI Nasir Djamil dan Nazaruddin Dek Gam untuk mengawal kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia tersebut hingga ke meja hijau. Harapannya aktor di balik aksi kriminal tersebut dapat terungkap.

Askhalani dalam siaran pers yang diterima awak media mengatakan, kasus pembakaran rumah warytawan tersebut terindikasi dugaan pembunuhan berencana. Pelaku diduga berencana untuk melenyapkan korban bersama keluarganya.

“Kasus pembakaran ini ada indikasi kaitan sedereta kasus-kasus dugaan korupsi yang dipublikasi. Untuk itu kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Aceh Tenggara menjadi atensi Kapolda Aceh untuk dituntaskan ke meja hijau,” kata Askhalani.

Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mendukung Kapolda Aceh untuk menangkap aktor di balik pembakar rumah wartawan di Aceh Tenggara. Dia optimisi penanganan kasus pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara tersebut dapat tuntas di bawah kepemimpinan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar. Apalagi Kapolda Aceh saat ini dikenal atas prestasinya yang mampu mengungkap kasus pembakaran kantor Kejagung RI di Jakarta.

“Kita doakan saja secepatnya ditetapkan tersangka dan siapa aktor di balik pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Agara ini, bakal diungkap,” kata Dek Gam seraya meminta atensi Kapolda Aceh terkait kasus yang diduga berkaitan dengan karya korban dalam menulis berita-berita indikasi korupsi di Agara.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si menyerahkan bantuan sekaligus memasangkan kaki palsu kepada Guntur Yuddha Pratama, pelajar Asal Desa Asoi Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang mengalami kecelakaan pada tahun 2023 lalu , Selasa, 05/11/2024
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si menyerahkan bantuan sekaligus memasangkan kaki palsu kepada Guntur Yuddha Pratama, pelajar Asal Desa Asoi Nanggroe, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang mengalami kecelakaan pada tahun 2023 lalu , Selasa, 05/11/2024 Foto : Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Guntur, Remaja Banda Aceh yang Alami Amputasi

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, bersama Kasatreskrim Bagus Pribadi, Kasat Intelkam Iskandar Said, serta tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam saat melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang diduga menyimpan beras oplosan di Aceh Tenggara. (Foto: IST)
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, bersama Kasatreskrim Bagus Pribadi, Kasat Intelkam Iskandar Said, serta tim gabungan dari Satreskrim dan Satintelkam saat melakukan penggeledahan di sebuah gudang yang diduga menyimpan beras oplosan di Aceh Tenggara. (Foto: IST)

Polisi dan Bupati Aceh Tenggara Gerebek Gudang Beras Oplosan, 20 Ton Disita