Agar Tak Maladministrasi Tangani Demo, Ombudsman Ingatkan Kapolri dan Menristekdikti

Agar Tak Maladministrasi Tangani Demo, Ombudsman Ingatkan Kapolri dan Menristekdikti
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Ombudsman RI meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengingatkan jajarannya tidak berbuat represif dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Hal itu diungkapkan anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu. Selain Kapolri, Ninik juga menyoroti pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

“Represivitas tidak hanya datang dari Polri, tapi juga akan diberlakukan di kampus. Ini kan disayangkan karena kampus adalah ruang demokrasi,” ujar Ninik, Jumat (27/9). Saat itu, Nasir mengancam menjatuhkan sanksi kepada rektor yang mahasiswanya ikut melakukan demonstrasi.

Selain itu, para dosen dan mahasiswa yang terlibat juga akan diberikan sanksi oleh rektor. “Memberikan sanksi bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, itu konstitusional, jadi kalau dilarang apalagi akan diberikan sanksi itu potensi maladministrasi,” imbuhnya.

Meski begitu, Ninik juga paham jika Nasir mengimbau mahasiswa yang menggelar aksi di lingkungan kampus untuk menghindari pihak yang menunggangi. “Silakan kewenangan Polri dan pihak kampus digunakan sebagaimana mestinya, tetapi jangan membabi buta dan tiba-tiba represif. Wajar jika menuai kecaman dan resistansi publik,” paparnya.

Ninik meyakini Polri dapat bersikap profesional dengan mengedepankan langkah persuasif dengan menggunakan informasi intelijen yang akurat agar tidak salah dalam mengambil tindakan. “Serta tidak menggunakan opsi tunggal penegakan hukum semata. Begitu juga Kemenristekdikti, dapat menyikapi demo mahasiswa dengan lebih persuasif,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230209 WA0025 660x330 1
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat memimpin rapat PPUU-DPD RI, dalam rangka Kunjungan Kerja Inventerisasi Materi Permasalahan dan Solusi Terkait RUU Tentang SPSDA yang diselenggarakan oleh DPD-RI, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (9/2/2023). [Dok. Humas]

Sambangi Aceh, DPD Jaring Masukan Soal RUU Pengelolaan SDA

WhatsApp Image 2023 12 01 at 11 13 44 768x576
Polres Nagan Raya gelar razia gabungan cipta kondisi dalam rangka kesiapan pemilu 2024 dan menyambut Milad GAM, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Nagan Raya.

Polres Nagan Raya Intensifkan Razia Jelang Milad GAM