BJ Habibie Dijadikan Saksi Gugatan Kivlan Zen Terhadap Wiranto

BJ Habibie Dijadikan Saksi Gugatan Kivlan Zen Terhadap Wiranto
Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (RMOL)

Pihak penggugat yakni mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah mengirim surat kepada Presiden BJ Habibie untuk menjadi saksi gugatan perdata ganti rugi terhadap Jenderal (Purn) Wiranto.

Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, pihaknya telah menyiapkan para saksi untuk persidangan nanti jika mediasi tidak menemukan kesepakatan.

Saksi tersebut melibatkan Presiden ketiga RI BJ Habibie, mantan Mensesneg Akbar Tandjung, mantan Kabulog Rahardi Ramelan, Fadli Zon, Setiawan Jodi, Budi Prakoso dan lain-lain.

“Yang pasti Pak Kivlan sudah mengirim surat kepada Pak Habibie, Pak Rahardi Ramelan dan seterusnya,” ucap Tonin Tachta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang mendengar, melihat bahwa uang sebesar Rp 10 miliar yang telah diberikan Presiden BJ Habibie tidak sampai kepada Kivlan.

“Surat itu lagi dibuat oleh pihak kami, nantinya akan kami serahkan ke semuanya,” tandasnya. Diketahui, sidang perdana gugatan perdata senilai Rp 1 triliun yang diajukan Kivlan Zen di PN Jakarta Timur telah usai. Dilanjutkan dengan proses mediasi antara penggugat dan tergugat yakni Kivlan Zen dengan Wiranto.

Proses mediasi ini membutuhkan waktu selama 30 hari. Nantinya jika tidak ditemukan kesepakatan, maka sidang gugatan perdata akan dilanjutkan lagi nantinya.

Sumber: RMOL

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2020 11 26 at 16 15 16
Sandiaga Uno, saat mengisi kegiatan Pelatihan Leadership dan Enterpreunership kepada 361 mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia, Generasi Baru Indonesia (GenBI) Aceh, Kamis (26/11/2020).

Sandiaga Uno Isi Pelatihan Kepemimpinan GenBI Aceh

IMG 20231109 WA0034 1050x525
Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah mewakili Penjabat Gubernur Aceh, bersama Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan para Penjabat Bupati dan Walikota se-Aceh, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh tahun 2023 yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (9/10/2023). Foto: Biro Adpim

Sekda Bustami Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Kepala Daerah se Aceh dengan Ketua KPK