Pekerja Sosial Aceh Utara Galang Dana Bantu Muslim Rohingya

Pekerja Sosial Aceh Utara Galang Dana Bantu Muslim Rohingya
IPSM Aceh Utara gelar aksi galang dana di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten setempat, Minggu (10/9). [Pikiran Merdeka/Zubir]

PM, LHOKSUKON – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Aceh Utara, menggelar aksi galang dana di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, kabupaten setempat, Minggu (10/9). Ini adalah bentuk kepedulian terhadap Muslim Rohingya.

Sekretaris IPSM Aceh Utara, Mukhtaruddin, kepada pikiranmerdeka.co mengatakan, aksi ini dilakukan pihaknya untuk membantu meringankan beban warga Muslim Rohingya di tempat pengungsian.

“IPSM hanya memfasilitasi penggalangan dana dari masyarakat Aceh Utara untuk Muslim Rohingya. Hanya ini (galang dana) dan doa yang bisa kita kirim untuk mereka,” kata Mukhtaruddin di dampingi Ketua PSM Tanah Jambo Aye Akmal Daud dan sejumlah tim.

Dijelaskan, IPSM akan menggelar aksi ini ke sejumlah pusat kecamatan yang ada di Aceh Utara, berlangsung hingga 10 hari ke depan. Bantuan yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke Muslim Rohingya melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT), Perwakilan Aceh.

“Bantuan yang terkumpul nantinya akan kita salurkan pada 22 September 2017, di Masjid Baiturrahim Lhoksukon.
Penyaluran bantuan ini (rencananya) ikut disaksikan Pemerintah Aceh Utara, sekaligus akan digelar zikir dan doa bersama untuk Muslim Rohingya,” demikian Mukhtaruddin.

Seperti diketahui, warga Rohingya ramai-ramai meninggalkan rumah mereka di negara bagian Rakhine, Myanmar, kerena memburuknya kekerasan sejak beberapa waktu terakhir.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240402 223044
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menghadiri buka puasa bersama DPP Partai Aceh bersama unsur Forkopimda di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Selasa, 2 April 2024. Foto: Pikiran Merdeka.

Pj Gubernur Bustami Hamzah Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Aceh

IMG 20240928 WA0004 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum’at (27/9/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA