Dana Wakaf dan Pembangunan Masjid Jami’ Lueng Bata

Mesjid Lueng Bata Foto PM__Dofa Aliza
Mesjid Lueng Bata Foto PM__Dofa Aliza

Selain dana PEMK, dalam laporan No.700/106/LPH/2015 Inspektorat Kota Banda Aceh, juga disebutkan adanya dua temuan lain. Yakni dana ganti rugi tanah wakaf Masjid Jami’ dan dana pembangunan Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata. Dari total dana yang dikelola nadzir dari ganti rugi tanah wakaf dan sumber lainnya, Rp5,5 miliar menjadi temuan Inspektorat.

Inspektorat memperintahkan panitia membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp2 miliar untuk pembangunan toko di atas tanah wakaf di Jalan Mohd Hasan Batoh. Dimana, harga borongan pembangunan tersebut sebesar Rp3,5 miliar.

Sementara dana untuk pembangunan masjid dengan total pengeluaran tahun 2008 Rp1,9 miliar juga tidak dapat dipertangungjawabkan secara rinci oleh panita pembangunan masjid. Inspektorat meminta laporan pertanggungjawaban dana tersebut.

Selain itu, panitia pembangunan masjid diminta membuat laporan terkait bantuan masyarakat dalam rentang tahun 2008 hingga 2013. Inspektorat juga memnita panitia mempertanggungjawabkan dana senilai Rp366 juta dari beberapa item pekerjaan pembangunan masjid.

Diakui Camat Iqbal, pihaknya sudah menerima laporan panitia pembangunan masjid. Begitu pula dengan laporan pergantian tanah wakaf tersebut, semuanya sudah diselesaikan. “Semua sudah mereka buat secara detail. Namun karena kita tidak faham dengan laporan, maka kita meminta membuatkan surat pernyataan terhadap laporan ini kepada panitia tersebut,” ujar Ikbal Rokan.

Baca: Pat Gulipat Dana Pemberdayaan Masyarakat Lueng Bata Banda Aceh

Iqbal menuturkan, pertanggungjawaban sudah diselesaikan dilakukan oleh nazhir yang dulu yang dijabat oleh Mantan Kakanwil Kemenag Aceh, Rahman TB. Ia menekankan perosalan tanah wakaf dan dana pembangunan masjid sudah diselesaikan sebagaimana mestinya.

“Selama dua bulan kami dengan Muspika dan juga Kemukiman Lueng Bata melakukan mediasi terhadap semua permasalahan selama ini. Alhamdulillah permasalahan ini sudah selesai beberapa bulan lalu,” ungkap Iqbal yang menjabat Camat Lueng Bata sejak Februari 2015.

Menurutnya, dana pembangunan Mesjid Jami’ Lueng Bata yang dimulai sejak 2007 hingga 2013 itu berasal dari berbagai sumbangan, baik dari masyarakat ataupun dari Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias. 

Saat ini, pembangunan Mesjid Jami’ Lueng Bata memasuki tahap pengerjaan tempat wudhu. Diperkirakan, realisasi pembangunan masjid itu baru mencapai 70 persen.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 12 02 at 14.28.48
Pj. Ketua TP-PKK Aceh, Safriati didampingi Pj. Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP dan Ketua TP-PKK Nagan Raya, Ubiet Junita Sari dan Kepala Dinas Terkait berkunjung ke SMP N 1 Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 02/12/2024. Foto: Biro Adpim

Pj Ketua TP PKK Safriati: Jangan Anggap Remeh Stunting

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). Foto: Humas Pemerintah Aceh.

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan dari BPKP