Tujuh Warga Diciduk Saat Pesta Sabu 

Tujuh Warga Diciduk Saat Pesta Sabu 
Dua dari tujuh tersangka yang ditangkap saat sedang pesta sabu di Desa Matang Drien, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. | Pikiran Merdeka/ Manda

PM,LHOKSUKON – Satuan Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menciduk tujuh warga saat sedang pesta sabu di dua lokasi terpisah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Senin (25/01/16) pagi. Turut disita barang bukti 11 paket sabu seberat 1,61 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar kepada Pikiran Merdeka mengatakan, dalam penangkapan pertama, polisi meringkus Abdul Wahab (28) dan Azhar (40). Lalu setelah pengembangan ditangkap kelima pamakai lainya.

“Abdul Wahab (28) warga Desa Matang Drien dan Azhar alias Boy (40) warga Desa Lampoh U. Keduanya berasal dari Kecamatan Tanah Jambo Aye. Keduanya ditangkap saat pesta sabu di rumah Abdul Wahab pukul 06.30 WIB,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar.

AKP Mukhtar menceritakan ihwal penangkapan tersebut. Disebutnya, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti satu pirek kaca berisi sabu dengan berat 1,25 gram/bruto, serta sebuah bong (alat hisap) yang terbuat dari botol mineral.

“Berdasarkan keterangan dari Abdul Wahab, ia mengakui telah menjual sabu miliknya kepada tersangka Abdurrahman. Atas keterangan tersebut, akhirnya berhasil diciduk lima tersangka lainnya yang juga sedang pesta sabu di Desa Pante Breuh, kecamatan yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, lima tersangka lain yakni, Zulfikar (33) warga Desa Samakurok, Zulkarnain (32) warga Desa Cempedak, Joe J (22) warga Desa Panteu Breuh dan M Rizki (20) warga Desa Rambong Dalam. Keempat tersangka itu berasal dari Kecamatan Tanah Jambo Aye. Sementara satu tersangka lainnya, Abdurrahman (27) warga Desa Matang Anoe, Kecamatan Seunuddon.

“Mereka diciduk pukul 07.30 WIB saat sedang pesta sabu di rumah Joe J. Dalam penyergapan tersebut berhasil diamankan barang bukti 11 paket sabu dan alat hisap (bong) yang terbuat dari kaca. Mereka juga sempat melawan dan mencoba kabur dari sergapan petugas,” jelas AKP Mukhtar.

Saat ini ketujuh tersangka diamankan di Polres Aceh Utara dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210708 WA0029
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M.Jafar, SH.M.Hum menyampaikan arahan terkait Ingub Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Aceh di Ruang Rapat Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, (8/7/2021). [Dok. Ist]

Kasus Positif Melonjak, Banda Aceh Naikkan Level Pembatasan Aktivitas

20240402 223044
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menghadiri buka puasa bersama DPP Partai Aceh bersama unsur Forkopimda di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Selasa, 2 April 2024. Foto: Pikiran Merdeka.

Pj Gubernur Bustami Hamzah Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Aceh

Nova saat penyerahan SK Perhutanan Sosial
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Surat Keputusan Hutan Adat dan Surat Keputusan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Secara Virtual dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara Presiden, Banda Aceh, Anjong Mon Mata, Kamis, (7/1/2021). (Foto/Humas)

Aceh Terima SK Perhutanan Sosial 189 Ribu Hektar