Foto : Masyarakat berunjukrasa di Kantor Kecamatan Samatiga Aceh Barat, Rabu (4/7).

PM, Meulaboh – Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Keuchik di Desa Keureuseng, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat menuai protes dari warga. Seratusan warga desa melakukan unjuk rasa di kantor kecamatan setempat, Rabu (7/4).

Keuchik Desa Keureuseng sebelumnya dijabat oleh Bustama yang akan berakhir pada bulan Februari 2019, sehingga diberi jabatan sementara kepada Yuslizar. Namun, penetapan Pjs ini dinilai mendadak, bahkan tanpa diketahui oleh pihak aparatur terlebih dahulu. Hal ini spontan menuai protes masyarakat.

Unjuk rasa yang itu memprotes keputusan Bupati Aceh Barat bernomor 374 tahun 2018, perihal pemberhentian sementara dan pengangkatan Pjs Keucik. Warga menganggap keputusan tersebut sangat keliru.

Bendahara gampong Keureseng, Baharuddin saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co mengatakan, penunjukkan Pjs keuchik itu dinilai tidak profesional, sebab meskipun jabatan sudah beralih tangan, namun keuchik Bustama belum mendapatkan surat pemberhentian dari pihak pemerintah daerah.

“Surat keputusan (SK) Pjs sudah ada sementara surat pemberhentian  keuchik lama belum ada, warga kemudian unjukrasa ke kantor kecamatan memprotes kebijakan yang muncul secara tiba-tiba itu,” ujarnya.

Bustama telah menjabat keuchik sejak tahun 2013 dan akan berakhir pada tahun 2018. Mengacu pada keputusan bupati nomor 374 tahun 2018, keuchik Bustama diberhentikan atas Surat Inspektur Kabupaten Aceh Barat Nomor 700/14/LHAO-INS/2018 tanggal 18 Mei 2018. Surat tersebut perihal laporan hasil audit operasional terhadap pengelolaan keuangan gampong Keurueseng, surat usulan dari kecamatan dan surat permohonan dari ketua Tuha Peut.

“Saat saya tanyai langsung ke ketua Tuha Peut dirinya tidak pernah mengajukan surat permohonan tentang digantikan Keuchik (Pjs) desa Keureuseng,” katanya. []

Reporter: Aidil Firmansyah

 

Komentar