Wabub: Tindak Tegas Mafia Rumah Bantuan

Wabub: Tindak Tegas Mafia Rumah Bantuan
Wakil Bupati Aceh Utara meletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan 100 unit rumah nelayan di Gampong Ulee Rubek, Seunudon, Aceh utara. Foto: Fahrizal Salim.

PM, Lhoksukon – Wakil Bupati Aceh Utara, M Jamil MKes, akan menindak tegas siapa saja orang yang mencari keuntungan pribadi atau mafia yang memperjual belikan rumah bantuan.

“Saya minta masyarakat penerima bantuan rumah agar tidak melayani pihak-pihak tertentu yang meminta sejumlah uang untuk memuluskan mendapat rumah bantuan. Semua rumah bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak dikutip biaya sepeser pun,” tegas Wabub, saat meletakkan batu pertama pembangunan 100 unit rumah nelayan, di Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Senin, (14/09/2015).

Menurutnya, masyarakat yang berhak menerima bantuan rumah sudah melaui proses verifikasi oleh pihak terkait. Karenannya masyarakat yang berhak menerima rumah bantuan tidak usah takut tidak mendapatkan rumah tersebut. Wabub meminta agar masyarakat penerima bantuan tidak usah melayani mafia yang mencari keuntungan, karena proses verifikasilah yang menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan rumah.

“Sekali lagi saya katakan masyarakat penerima rumah bantuan jangan layani pihak mafia itu. Bila rumah nelayan ini nantinya siap, masyarakat langsung menerima kunci,” pinta wabub kepada sejumlah masyarakat nelayan penerima rumah bantuan yang hadir pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah tersebut.

Realisasi pembangunan 100 unit rumah bantuan bagi nelayan Ulee Rubek, Seunudon seharga 7 miliar ini merupakan bantuan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diusulkan Dinas Cipta Karya Aceh Utara pada 2014 lalu.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240928 WA0004 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Jum’at (27/9/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA

WhatsApp Image 2021 03 18 at 15 32 19 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Anggota DPRA Komisi IV Ihksanuddin, Asisten II Sekda Aceh Mawardi, Kepala BPKA Bustami, Plt Kadis PUPR Aceh, Mawardi dan Plt Karo Adpem Setda Aceh, Robby saat meninjau peningkatan Jalan Jantho Batas Aceh Jaya di Kecamatan Kuta Cotglie Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/3/2021). [Dok. Ist]

Pelaksana Proyek Jalan Jantho–Lamno Diingatkan Patuhi Amdal

Mendagri Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Mualem-Dek Fadh saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (12/2/2025). Foto: (SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI)
Mendagri Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Mualem-Dek Fadh saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu (12/2/2025). Foto: (SERAMBINEWS.COM/ RIANZA ALFANDI)

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh