[VIDEO]: Polisi Sita Satu Pucuk Senjata SS1 di Kasus Penembakan Dantim BAIS Pidie

maxresdefault 4
[VIDEO]: Polisi Sita Satu Pucuk Senjata SS1 di Kasus Penembakan Dantim BAIS Pidie

PM, Banda Aceh – Kepolisian berhasil menangkap tersangka penembak Kapten Abdul Majid, yang merupakan komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI wilayah Pidie, Minggu, 31 Oktober 2021.

Dalam keterangan resmi kepada jurnalis, Kabid Humas Polda Aceh Winardy menyebut, ada tiga tersangka yang diamankan terkait penembakan Kapten Abdul Majid.

Selain tiga tersangka, polisi ikut mengamankan sepucuk senjata api jenis SS1.

Winardy menyebutkan salah satu tersangka kenal dengan korbannya dan ingin menguasai uang milik Kapten Abdul Majid.

Seperti diberitakan, Komandan Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Kapten Abdul Majid meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lhok Krincong, Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (28/10/2021).[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

81A85F6D B646 46F6 81BF D867CFD31129
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. Foto: Antara/Ibnu Chazar

Empat Laskar FPI Ditembak Mati di dalam Mobil Polisi

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM