Upaya Penyelundupan Sabu 1 Kg ke Kendari Digagalkan di Bandara SIM, Pemuda Aceh Timur Ditangkap

Sabu 1 Kg Gagal Terbang di Bandara SIM, Pemuda Aceh Timur Diamankan Foto: Dok. Polresta Banda Aceh
Sabu 1 Kg Gagal Terbang di Bandara SIM, Pemuda Aceh Timur Diamankan Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

PM, Banda Aceh – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang hendak dikirim ke Kendari. Seorang pemuda berinisial RM (27), asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, diamankan saat hendak terbang pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M. Jabir, mengungkapkan bahwa sabu tersebut ditemukan dalam koper milik pelaku, dikemas dalam empat bungkusan plastik besar dengan berat bruto sekitar 1 kg.

“Barang bukti ini terdeteksi saat pemeriksaan X-Ray oleh petugas Avsec. Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Jabir.

Tersangka Sudah Dua Kali Menyelundupkan Sabu

Dari hasil interogasi awal, RM mengaku sudah dua kali membawa sabu ke luar Aceh. Pada percobaan pertama, ia berhasil mengantarkan barang haram tersebut, sementara upaya kedua kali ini digagalkan petugas.

Menurut pengakuannya, sabu tersebut diperoleh di pinggir jalan kawasan Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie, setelah diarahkan oleh seseorang berinisial TK. Ia juga mengaku menerima uang jalan sebesar Rp20 juta, yang dikirim melalui transfer untuk biaya operasional dan pembelian tiket pesawat.

Saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki jaringan penyelundupan narkotika ini, termasuk keberadaan TK yang diduga sebagai penghubung.

Pemberantasan Narkotika di Aceh Diperketat

Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Aceh terus diperketat guna menekan peredaran barang haram yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkotika, baik pengedar maupun bandar yang berada di balik jaringan ini,” tegas Kapolresta Banda Aceh.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait