TKD Aceh 1,7 Triliun Tahun Ini Tanpa Pemotongan

rapat pemerintah aceh dan nasional
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama para Menteri Kabinet Merah Putih, saat mengikuti Rapat Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana yang dipimpin Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Daka, Banda Aceh, Sabtu, (10/1/2026). [Ist]

PM, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyebutkan pemerintah pusat mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2026 ini.

Sebelumnya, anggaran TKD Aceh tersebut sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Pengembalian anggaran TKD tersebut berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat itu, Fadhlullah secara langsung meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh sebagai langkah mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat strategis tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI.

Menanggapi permintaan tersebut, di sela-sela rapat, Dasco segera berkoordinasi lewat telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Usai berbincang singkat, Dasco kemudian menyerahkan telepon genggamnya kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk melanjutkan komunikasi dengan presiden.

Tak lama setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa anggaran Aceh tetap aman.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.

Percepat Pencairan Bantuan

Selain isu anggaran TKD, dalam rapat yang sama Wakil Gubernur Aceh juga meminta pemerintah pusat untuk mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah masyarakat terdampak banjir.

Fadhlullah menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa dari Kementerian Sosial bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga hunian sementara (huntara) selesai dibangun.

Menurutnya, jika pencairan menunggu pembangunan huntara rampung, prosesnya akan memakan waktu cukup lama dan berdampak pada kondisi masyarakat di pengungsian.

Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit. Oleh karena itu, ia berharap besaran bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dari pemerintah pusat dapat disesuaikan dengan kondisi dan standar di Aceh.

Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

“Kami mohon hal ini dapat dipertimbangkan kembali, khususnya oleh Kementerian terkait, demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

16 Klub Ikuti Turnamen Sepak Bola KPA-PA Cup
Hamdani yang akrab disapa Wakdan yang disaksikan Bupati Aceh Timur H. Hasballah. Bin H. M. Thaib dan Marzuki Ajad Ketua DPRK Aceh Timur, menendang bola sekaligus membuka Turnamen KPA-PA Cup. | Pikiran Merdeka/Iskandar Ishak

16 Klub Ikuti Turnamen Sepak Bola KPA-PA Cup