PM, Banda Aceh – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Aceh, memberikan penghargaan kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, lantaran telah berperan dalam penertiban Barang Milik Negara (BMN).
Aset yang dimaksud berupa tanah pada Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 1 di Bantaran Kanal Krueng Aceh yang mencapai luas 300 hektare.
“Alhamdulillah setelah 25 tahun terbengkalai, berkat bantuan dan dukungan Bapak Gubernur persoalan aset ini selesai. Insya Allah ke depan pemanfaatan aset ini bisa menjadi lebih baik,” kata Syukriah HG, Kepala Kanwil DJKN Aceh di Banda Aceh, Senin (15/3/2021).
Syukriah mengatakan, dengan keinginan dan komitmen bersama, penyelesaian tertib aset di bantaran sungai tersebut selesai dengan baik. Ke depan kata dia, semua pihak hendaknya terus memikirkan secara bersama pengelolaan lahan tersebut.
BWWS selaku Satker beberapa waktu lalu telah membagi zona pemanfaatan lahan tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan bantaran sungai tetap bisa mengelola lahan sesuai pemanfaatannya. (*)
Belum ada komentar