Terkait Paskibra, Pj Gubernur Aceh Minta Semua Pihak Hargai Kekhususan Aceh

AXuQPnWH3v
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah (kanan). Foto: Dok istimewa

PM, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si, meminta semua pihak untuk berlapang dada dengan menghargai kekhususan Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) No 11 tahun 2006.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab. “Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.

Sebelumnya, beredar informasi seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh.
Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.

Terkait pengkepasan hijab tersebut sempat dikonfirmasi oleh Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan hijab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab. “Padahal ada 18 dari utusan provinsi–termasuk Ach–sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap,” kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/8).

Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210223 WA0119
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten I dan Asisten III Sekda Aceh serta Tim Pansel JPT mendengarkan Presentasi dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Pratama Tinggi (JPT) Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021). (Dok. Ist)

Seleksi Pejabat Tinggi Pratama Masuk Tahap Akhir

Perpanjang Moratorium Hutan
Perpanjang Moratorium Hutan

Perpanjang Moratorium Hutan

Tim Rescue Basarnas Banda Aceh menemukan Hanifa (17), remaja yang tenggelam di Krueng Aceh, Kuta Malaka, Aceh Besar. Pada hari keempat pencarian, Sabtu (18/1), jasadnya ditemukan di hilir sungai setelah proses penyisiran. (Foto: For Infoaceh.net)
Tim Rescue Basarnas Banda Aceh menemukan Hanifa (17), remaja yang tenggelam di Krueng Aceh, Kuta Malaka, Aceh Besar. Pada hari keempat pencarian, Sabtu (18/1), jasadnya ditemukan di hilir sungai setelah proses penyisiran. (Foto: For Infoaceh.net)

Empat Hari Hilang, Remaja Krueng Aceh Ditemukan Meninggal Dunia

Penjabat Ketua TP PKK Aceh Hj. Safriati Safrizal, S.Si., M.Si didampingi Kepala Dinas DP3A Aceh Meutia Juliana, S.STP., M.Si menghadiri Puncak Acara Peringatan Hari Ibu 2024, di Tangerang, Banten, Minggu 22 Desember 2024. Foto: Biro Adpim
Penjabat Ketua TP PKK Aceh Hj. Safriati Safrizal, S.Si., M.Si didampingi Kepala Dinas DP3A Aceh Meutia Juliana, S.STP., M.Si menghadiri Puncak Acara Peringatan Hari Ibu 2024, di Tangerang, Banten, Minggu 22 Desember 2024. Foto: Biro Adpim

Pj Ketua TP PKK Aceh Hadiri Peringatan Hari Ibu Tahun 2024 di Tanggerang