Empat Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan di Trumon DitahanHukum1 Maret 20181 Maret 2018Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan, menahan empat orang tersangka pembakar hutan dan lahan seluas 20 hektar di Gampong Ie Meudama, Kecamatan Trumon.