Skip to content
icon pikiranmerdeka

Pikiran Merdeka

Menjelajah Pemikiran, Menyuarakan Kebebasan

  • Nanggroe
  • Politika
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Entertainment
  • Foto
  • Pariwara
  • Home
  • Tag
  • Bupati Ahmadi

Tag: Bupati Ahmadi

Suap Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 3 Tahun Penjara

Suap Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 3 Tahun Penjara

  • Nanggroe
  • 3 Desember 2018

PM, JAKARTA - Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ahmadi juga dihukum...

Bupati Ahmadi Jalani Pemeriksaan Selama 10 jam

Bupati Ahmadi Jalani Pemeriksaan Selama 10 jam

  • Nanggroe
  • 4 Juli 20184 Juli 2018

PM, Redelong - Bupati Bener Meriah Ahmadi menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK selama hampir 10 jam sejak Selasa sore atau sekira pukul 19.00 WIB hingga Rabu pukul...

Advertisement

Berita Terbaru

  • Kisruh Empat Pulau di Aceh, Iswadi: Saatnya Tuntaskan Implementasi MoU Helsinki
  • Nurzahri Mengundurkan Diri dari Posisi Jubir Partai Aceh
  • Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Wafat di Tanah Suci
  • Kemenag Aceh Sembelih 10 Ekor Sapi Kurban di Momen Iduladha
  • Angin Kencang Terjang Aceh Utara, Lima Rumah Rusak Berat
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H.Dengan Semangat Berkurban dan Berbagi, kita Tingkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT dan Kepedulian kepada Sesama. (1)
Selamat Hari raya Idul Adha 1446 Hijriah

Populer

1
Pikiran Merdeka

PikiranMerdeka.co adalah portal berita di Aceh yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya mengenai Aceh Terkini, Hukum Syariah di Aceh dan Perkembangan Ekonomi Aceh yang terus mengalami transformasi.

Media Sosial

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • tiktok

Kanal

  • Nanggroe
  • Politika
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nusantara
  • Internasional
  • Sport
  • Foto
  • Entertainment
  • Pariwara

Informasi

  • Redaksi
  • Epaper
  • Privacy Policy
  • Epaper
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2025 Pikiran Merdeka. All rights reserved.