Sumbangan Rp 2 Triliun Hoaks, Anak Akidi Tio Jadi Tersangka

Keluarga Akidi Tio
Keluarga Akidi Tio menjadi sorotan setelah mengaku akan menyumbangkan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid 19 di Sumsel dan Palembang | Istimewa

PM, Palembang – Polisi memeriksa Heriyanti alias Ahong, seorang anak dari mendiang Akidi Tio, terkait isu donasi senilai Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dan Palembang. Saat ini, Ahong sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel bersama dengan tim Direktorat Kriminal Umum sejak pukul 12.59 WIB, Senin, 2 Agustus 2021.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, polisi akan menetapkan status tersangka terhadap Heriyanti alias Ahong terkait kasus hoaks donasi Rp 2 Triliun tersebut. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan pihak Polda Sumsel atas pemeriksaan Heriyanti.

Dilansir Kumparan.com, selain Heriyanti, ikut serta dalam rombongan tersebut dr Hardi Darmawan. Nama terakhir ini disebut-sebut sebagai dokter keluarga Akidi Tio.

Sebelumnya nama Akidi Tio mendapat sorotan luas setelah foto Heriyanti bersama-sama Kapolda memegang styrofoarm bertuliskan “Sumbangan untuk Penanggulangan Covid-19 dan Kesehatan di Palembang-Sumsel. Dari Alm Bpk Akidi Tio dan Keluarga Besar sebesar Rp 2 Triliun.”

Penyerahan sumbangan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Gedung Promoter Polda Sumsel pada 26 Juli 2021. Ikut hadir dalam acara tersebut seperti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan beberapa perwakilan pemuka agama di provinsi tersebut.

Sosok mendiang Akidi Tio yang disebut sebagai pengusaha asal Aceh tersebut sempat menjadi misteri usai beredarnya foto donasi itu. Hardi Dermawan yang tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang mengatakan Akidi Tio merupakan seorang pengusaha di bidang perkebunan dan bangunan.

Selain itu, beredar kabar bahwa Akidi Tio juga seorang pengusaha kecap dan memiliki perusahaan Cipta Futura di Muara Enim. Akidi Tio juga memiliki bisnis di Singapura dan Hong Kong.

Pun demikian, nama Akidi Tio justru tidak populer di kalangan pengusaha. Dahlan Iskan yang ikut menyorot isu donasi sebesar Rp 2 Triliun tersebut bahkan turut menulusuri sosok Akidi Tio dalam beberapa artikelnya di disway.id.

“Kok ada orang menyumbang uang Rp2 triliun. Orangnya tidak pernah dikenal. Sudah lama pula meninggal dunia. Saya harus menghubungi Prof Dr dr Hardi Darmawan,” tulis Dahlan saat itu.

Dahlan juga menyorot tentang rencana donasi berjumlah banyak itu diserahkan melalui Kapolda Sumatera Selatan. “Misalkan saya jadi Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Sumsel. Yang tiba-tiba mendapatkan sumbangan Rp2 triliun. Saya akan pusing,” tulisnya dalam artikel berbeda.

Berdasarkan keterangan Hardi Darmawan saat berbincang dengan Helmi Yahya di kanal YouTube Helmi Yahya Bicara, menyebutkan Akidi Tio memiliki tujuh orang anak. Satu diantara anaknya tersebut bermukim di Langsa, Aceh. Namanya Ahok dan memiliki pabrik limun. “Hanya Ahok telah meninggal 5 tahun lalu,” ungkap Prof Hadi yang menjadi narasumber kunci terkait Akidi Tio.

Hadi menyebutkan alasan keluarga mendiang Akidi Tio menyerahkan dana sebesar Rp 2 Triliun kepada Kapolda Sumsel, lantaran keluarga WNI keturunan tersebut sudah kenal baik dengan Irjen Pol Eko Indra Heri S.

Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Hisar Siallagan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Heriyanti alias Ahong dan Hardi Darmawan di Mapolda Sumsel.

Setelah memeriksa Heriyanti, akhirnya polisi menetapkan anak mendiang Akidi Tio tersebut sebagai tersangka. “Kita setengah jam lalu melakukan penegakkan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel,” kata Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Heriyanti menurut Ratno, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.

“Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu (bantuan) tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan,” ujarnya. “Secara garis besar nanti akan disampaikan di Polda,” ujar dia.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait