Steffy Burase Dicekal KPK ke Luar Negeri

Steffy Burase Dicekal KPK ke Luar Negeri
Steffy Burase Dicekal KPK ke Luar Negeri

PM, Banda Aceh – Pasca penahanan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf dan ajudannya Hendri Yuzal, Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi serta seorang pengusaha T Saiful Bahri, KPK juga telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang yang bekerja di lingkungan pemerintah provinsi Aceh.

Keempat orang itu yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Aceh Rizal Aswandi, panitia Aceh Marathon International Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri.

“Empat orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 6 Juli 2018,” ucap Febri, Sabtu (7/7).

Steffy yang dikenal sebagai model dan mantan pelari nasional ini disebut-sebut sebagai istri muda Irwandi Yusuf. Ia juga tercatat sebagai memiliki Event Organizer (EO) Burase. Sebelumnya, Steffy pernah mengaku sebagai tenaga ahli Gubernur Aceh dalam event Aceh Marathon International 2018 di Sabang.

Humas KPK Febri Diansyah mengatakan keempat orang tersebut dicegah untuk kepentingan pemeriksaan perkara dugaan korupsi DOKA yang menjerat Irwandi.

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000665442
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE. M. Si Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan T. Reza Fahlevi, SE, MM Sebagai Penjabat Bupati Simeulue, di Anjong Monmata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (22/07/2024). [Foto: Istimewa]

Lantik Pj Bupati Simeulue, Pj Gubernur Aceh Ingatkan Kesukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024