Seorang Nenek di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Miliki 3,7 Kg Ganja

Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja. Foto: Humas Polres Bener Meriah
Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja. Foto: Humas Polres Bener Meriah

PM, Bener Meriah – Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan bahwa tersangka berinisial IS (57), seorang petani asal Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, ditangkap pada Sabtu (15/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3,7 kilogram ganja yang disimpan dalam karung putih.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial Y (45), yang diduga sebagai pengedar ganja. Saat diinterogasi, Y mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita di Desa Blang Sentang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah IS, kami menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku,” ujar AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan guna pemeriksaan lebih mendalam, sebelum melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba, yang kini melibatkan berbagai kalangan usia. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230307 WA0007
Ketua DWP Aceh, Mellani Subarni, didampingi Pengurus, menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kalak BPBA, Ilyas untuk korban bencana gempa Turki di Aula BPBA, Banda Aceh, Selasa (7/3/2023). [Dok. Humas]

DWP Aceh Serahkan Dana Rp137 Juta untuk Korban Gempa Turki

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

WhatsApp Image 2024 11 20 at 17.45.30
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi Kadis DPMG, T. Aznal, Karo Pemotda, Syakir dan Karo Adpim Setda Aceh, Akkar Arafat menerima audiensi tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolhukam, di Ruangan VIP Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Rabu 20/11/2024. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Terima Audiensi Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolhukam di Aceh