Seorang Nenek di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Miliki 3,7 Kg Ganja

Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja. Foto: Humas Polres Bener Meriah
Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bener Meriah dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja. Foto: Humas Polres Bener Meriah

PM, Bener Meriah – Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan bahwa tersangka berinisial IS (57), seorang petani asal Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, ditangkap pada Sabtu (15/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3,7 kilogram ganja yang disimpan dalam karung putih.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial Y (45), yang diduga sebagai pengedar ganja. Saat diinterogasi, Y mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita di Desa Blang Sentang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal.

“Saat dilakukan penggerebekan di rumah IS, kami menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku,” ujar AKBP Tuschad Cipta Herdani.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan guna pemeriksaan lebih mendalam, sebelum melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba, yang kini melibatkan berbagai kalangan usia. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

img 20240406 wa00371
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE MSi bersama Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM meninjau persediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1445 H di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (06/04/2024).

Bustami Hamzah Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Al Mahirah dan Pasar Lambaro

IMG 20240927 WA0047 1 1050x525
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyampaikan materi dengan tema "Peran Media Dibalik Sukses PON XXI Aceh-Sumut 2024" saat menjadi Narasumber pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIX tahun 2024 yang digelar di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Jum'at, (27/9/2024). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Paparan di Uji Kompetensi Wartawan di Banda Aceh

Ikan Berpotensial Diolah Jadi Bakso, Nugget, dan Sosis
KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar APi menyerahkan paket bantuan alat dan bahan pengolahan ikan kepada kelompok nelayan di Kecamatan Trumon yang diterima oleh perwakilan ketua kelompok di Keude Trumon, Selasa (15/09/2015). Foto: Hendrik Meukek.

Ikan Berpotensial Diolah Jadi Bakso, Nugget, dan Sosis