Putri Betung Wajibkan Satu PAUD Satu Gampong

Putri Betung Wajibkan Satu PAUD Satu Gampong
Camat Putri Betung Said Idris Wintareza bersama Ketua PKK Putri Betung Mahlidar S.Pd

PM, Blangkejeren – Kecamatan Putri Betung yang memiliki tiga belas gampong hanya memiliki lima PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sementara satu gampong satu PAUD merupakan program nasional yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi camat dan ketua PKK kecamatan setempat.

Camat Putri Betung, Said Idris Wintareza, Rabu (9/09/2015) di depan Mesjid Raya Blangkejeren mengatakan, sebelum membuat dan menjalankan program di setiap gampong yang ada di kecamatan, pihaknya terlebih dahulu melantik PKK masing-masing kecamatan.

“Pokoknya satu gampong satu PAUD wajib ada di kecamatan Putri Betung, itu sudah menjadi tekat saya selaku camat dan Ketua PKK Kecamatan Putri Betung. Karena masalah ini sudah ditekankan oleh Ketua PKK Kabupaten juga,” katanya.

Ketua PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) Kecamatan Putri Betung, Mahlidar S.Pd, di tempat yang sama, mengatakan, selama ini terdapat kendala dalam menjalankan rencana tersebut. Pendirian sekolah PAUD di beberapa gampong dalam kecamatan setempat tertunda karena kurang belanja dan guru.

“Mulai akhir tahun 2015 ini, kami berupaya mendirikanya. Anggaran nanti diambil dari dana gampong saja, dan PAUD akan dikelola oleh ketua PKK gampong masing-masing serta orang-orang yang mampu di setiap gampong itu sendiri,” ucapnya.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

RAPBK-P 2015 Aceh Tenggara Segera Disahkan
Sidang Paripurna APBK-P 2015 Kabupaten Aceh Tenggara, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Agara, Irwandi Desky, didampingi Wabup Agara, H Ali Basrah dan Wakil Ketua II DPRK Agara, Muhammad Nazar. | Pikiran Merdeka/Riki Kutacane.

RAPBK-P 2015 Aceh Tenggara Segera Disahkan

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika