PM, Idi – Polres Aceh Tamiang lewat Ka Pospol Banda Mulia Aiptu Erizal, melakukan pengamanan dan monitoring penyaluran Penambahan Bantuan Beras Tahap 7 Tahun 2023 di Kantor Camat Banda Mulia, Aceh Tamiang.
Bantuan berupa 10 Kg beras disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang kepada 1555 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 10 desa di Kecamatan Banda Mulia pada Rabu (15/12/23).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan selama penyaluran bantuan berupa beras tahap 7. Ini merupakan Program Strategis Nasional untuk merealisasikan Cadangan Pangan Pemerintah yang dikelola oleh PT. POS INDONESIA dan bekerjasama dengan Perum Bulog.
“Penyaluran ini diarahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di Kecamatan Banda Mulia,” terang Kapolres Aceh Tamiang.
Belum ada komentar