Polda Metro Tangkap Penipu Internasional

Polda Metro Tangkap Penipu Internasional
Polda Metro Tangkap Penipu Internasional

JAKARTA – Tim unit 2 Kejahatan dan Anti Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap enam orang warga negara asing (WNA) yang melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Indonesia. Keenam orang itu merupakan sindikat kejahatan terorganisir lintas negara.

Direktur Ditreskrimum, Kombes Pol Krishna Murti mengungkapkan, penyelidikan telah berlangsung sebulan. Pelaku yang ditangkap merupakan enam WNA asal Rusia, Latvia, Libya, dan Italia.

“Mereka lakukan kejahatan dengan modus lakukan penipuan. Modusnya canggih, tipu orang dari rekening dengan mengirimkan virus malware pada web atau email lewat online kepada costumer bank. Ketika costumer masukan data akun dan password serta pin, maka uangnya malah tersedot pelaku,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu, (31/10/2015).

Menurut Krishna, pelaku punya akses ke rekening korban untuk ambil uang dari ribuan nasabah. Ia mengakui kalau bentuk kejahatan ini berasal dari jaringan internasional di luar negeri. “Ini kejahatan yang dikembangkan dari eropa timur. Ini sudah organized crime. Ada agen yang terjun di setiap negara,” jelasnya.

Diketahui, enam orang WNA yang ditangkap itu adalah AS (Rusia), AK (Rusia), MOS (Libya), RC (Italia), IS (Latvia), dan (Latvia). Terhadap para tersangka dikenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

antarafoto simulasi pemberian vaksin covid 19 120121 adm 8
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin virus corona (Covid-19) Sinovac. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta Kasus

20240814 Di Ibu Kota Nusantara Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2024
Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa, 13 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

MPU Aceh Kecam Aturan Lepas Jilbab Paskibraka 2024