PM, Bireuen—Polisi mengamankan empat tersangka pengeroyokan Taufik alias Banggala (32), anggota Satuan Tugas (Satgas) Partai Aceh Bireuen. Mereka kini ditahan di Mapolres Bireuen.
Empat tersangka tersebut yakni Fikri, Efendi alias Koboy, Rahmad dan Akbar. “Semuanya berhasil kami amankan beberapa jam pasca kejadian,” sebut Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Jatmiko SIK yang ditemui Pikiran Merdeka di ruang kerjanya, Senin (3/3/2014).
Dia menjelaskan, dua jam setelah pengeroyokan Taufik pada Sabtu (1/3/2014) sekira pukul 14.00 Wib polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Sementara seorang lagi diamankan dalam tempo kurang dari 24 jam. “Para tersangka kita jerat pasal 338 dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” kata Jatmiko.
Di sisi lain, tambah Jatmiko, pihaknya juga masih memburu pelaku pembakaran rumah yang selama ini dijadikan markas Koboy Cs. “Semuanya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, tersangka Koboy menyebutkan, semula pihaknya tidak bermaksud mengeroyok Manggala. “Kami hanya ingin menemui Manggala untuk meminta agar persoalan dia dengan keponakan saya, Fikri, bisa diselesaikan secara musyawarah. Namun dia mengelak, sehingga terjadi perkelahian,” sebutnya.
Koboy menegaskan, insiden itu sama sekali tidak terkait dengan partai politik manapun. “Ini murni persoalan keluarga, antara teman dengan teman,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Satuan Tugas (Satgas) Partai Aceh Bireuen, Taufik alias Banggala (32), warga Abeuk Jaloh, Jangka, Bireuen, dikeroyok sejumlah orang bersenjata tajam di Desa Geundot, Kecamatan Jangka, Sabtu (1/3/2014) sekira pukul 13.15 WIB. Akibat pengeroyokan itu, Banggala harus dirawat di RSUD Fauziah Bireuen.[PM-01]
Belum ada komentar