Ilustrasi Pencurian Rumah. (Photo by WestEnd61/REX)
Ilustrasi Pencurian Rumah. (Photo by WestEnd61/REX)

PM, Meulaboh – Kepolisian Sektor (Polsek) Kaway XVI, Polres Aceh Barat membekuk dua pencuri yang membongkar paksa Kantor Keuchik di Desa Marek Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa melalui Kapolsek Kaway XVI, Ipda Andri J menjelaskan, dua orang pelaku berinisial A (29) dan H (27) sudah sering melakukan aksi tersebut.

“Tersangka A dan H diketahui sudah dua kali membobol kantor keuchik, pertama terjadi pada bulan November 2017 dan kedua kalinya pada Februari 2018,” ujar Ipda Andri saat ditemui di Kantornya, Selasa (17/7).

Dikatakannya, usai kehilangan beberapa barang inventaris desa, Keuchik Marek melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian setempat. Berdasarkan laporan Polisi nomor  LP / 20 / XI / 2017 / Aceh / Res Abar / Sek kaway, tanggal 20 November 2017, tentang Tindak Pidana pencurian dan Laporan polisi nomor  LP / 01 / II / 2018 / Aceh / Res Abar / sek kaway, tanggal 26 Februari 2018, tentang Tindak pidana pencurian.

Iklan Duka Cita Thanthawi Ishak dari BPKA Dan SAMSAT

“Kemudian kita lakukan olah TKP dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang membobol kantor keuchik dan mencuri barang inventaris desa,” terang Andri.

Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor (Sepmor), satu buah linggis yang merupakan alat bantu meluruskan aksi H dan A. Speaker mini inventaris kantor Keuchik.  “Sedang barang lainnya sudah dijual dan sedang kita lakukan pencarian,” sebutnya.

Adapun barang yang telah dicuri oleh dua pemuda itu yakni televisi 29 inci, digital, proyektor dan speaker mini. Dari pengakuan para tersangka, barang tersebut sudah di jual oleh mereka di Kota Meulaboh dan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Seelatan.

Saat ini pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kaway XVI, Polres Aceh Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandas Andri.[]

Reporter : Aidil Firmansyah 

Komentar